Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diduga Buat Tiga Balita Keracunan, Ini Tanggapan Sari Roti

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta-PT Nippon Indosari Tbk (ROTI) membantah bahwa kasus keracunan yang menimpa tiga balita di Medan, Sumatera Utara, dikarenakan produk roti milik perseroan telah kadaluarsa. 

Sekretaris Perusahaan Nippon Indosari Corpindo, Sri Mulyana menegaskan bahwa produk Sari Roti isi krim keju yang dibelli oleh salah satu konsumennya pada 19 Januari 2016 belum melewati batas kadaluarsa. 

"Kami telah mengambil contoh produk yang dibeli konsumen bersangkutan dengan kode produksi yang sama dengan yang dikonsumsi konsumen. Kami memastikan bahwa sesuai prosedur yang berlaku, tim kami telah menguji produk tersebut di laboratorium Sari Roti dan tidak menemukan adanya penyimpangan kualitas, termasuk rasa maupun aroma," jelasnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (3/3/2016).

Selain itu, Sri juga menyebutkan bahwa Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Medan, pada tanggal 29 Januari 2016 telah melakukan penelusuran di unit pengolahan dan produksi Sari Roti di Medan. " Mereka mengeluarkan rekomendasi dengan hasil sangat baik dan telah memenuhi ketentuan," ucapnya.

Pasalnya, perseroan berkomitmen terhadap kepuasan dan keselamatan konsumen. "Kami memiliki prosedur standar yang mewajibkan seluruh jaringan distribusi untuk tidak menjual produk yang telah melewati tanggal yang tertera di kemasan," terangnya. 

Menurut Sri, seluruh produk Sari Roti yang berada di pasaran telah diproduksi sesuai dengan standar keamanan pangan yang telah ditentukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga aman untuk dikonsumsi termasuk, termasuk dengan menerapkan Good Manufacturing Practices (GMP) atua cara produksi yang baik. 

Sebelumnya ramai diberitakan bahwa ada tiga balita yang muntah-muntah sehabis memakan Sari Roti yang dibeli oleh sang ayah M Rifai Tanjung di minimarket Alfamidi yang berada di Jalan Besar Tembung tepatnya di SDN 101767 Tembung, Selasa (19/1/2016) malam sekitar pukul 20.10 WIB.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: