Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Unilever Pastikan Label Halal Terhadap Produk

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah populasi masyarakat terbanyak. Dengan banyaknya jumlah populasi Muslim, maka label halal kerap menjadi pertimbangan konsumen dalam membeli suatu produk.

PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) yang merupakan perusahaan konsumer terbesar di Indonesia‎ ingin memastikan, bahwa produk-produk perusahaan tidak hanya berkualitas, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh konsumen Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Hal itu diwujudkan perusahaan dengan pengaplikasian sistem jaminan halal ke semua produk dan pabriknya di Indonesia.

Menurut Governance and Corporate Affairs Director & Corporate Secretary Unilever Indonesia Sancoyo Antarikso menjelaskan, Unilever telah menjadi bagian dari masyarakat Indonesia selama 82 tahun. Bagi perusahaan, kualitas dan keamanan produk untuk konsumen menjadi prioritas utama yang tidak pernah kami kompromikan.

"Kami telah mengaplikasikan sistem jaminan halal secara voluntarily sejak 1994. Penerapan sistem jaminan halal pada pabrik dan produk kami merupakan komitmen kami untuk memberikan pilihan ke konsumen akan produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman ke konsumen," ucap Sancoyo, ditemui dalam acara bincang-bincang media dengan tema Unilever Indonesia Peroleh Sistem Jaminan Halal untuk Pabrik dan Produk di Kembang Goela, Sudirman, Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Menurut Sancoyo, sebanyak 8 pabrik Unilever di Indonesia sudah memiliki status halal yang meliputi pabrik Toothpaste, pabrik Soap Bar, pabrik Dove, pabrik Home and Personal Care Liquid, pabrik Personal Care/Skin, pabrik Ice Cream, pabrik Foods Margarine, dan pabrik Foods Tea.

"Untuk pabrik Home Care Powder Unilever saat ini masih dalam proses mendapatkan status halal dan ditargetkan akan selesai di tahun 2016 ini," jelas Sancoyo.

Unilever sendiri merupakan perusahaan FMCG pertama yang pabriknya mendapatkan sertifikasi halal MUI pada 1994. Hingga saat ini secara bertahap, unilever menerapkan sistem jaminan halal ke pabrik-pabriknya.

Dalam mendapatkan sistem jaminan halal dari LPPOM MUI dibutuhkan prosedur panjang dan kompleks yang harus dipenuhi oleh sebuah perusahaan termasuk Unilever Indonesia. Lebih jauh, dibutuhkan komitmen jangka panjang untuk memenuhi segala prosedur dan persyaratan yang ketat.

Di tempat yang sama Wakil Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati menambahkan, kepatuhan akan unsur halal harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari formula dan bahan baku, suplai bahan baku, proses produksi dan fasilitas, hingga proses distribusi harus memenuhi ketentuan halal yang ditetapkan LPPOM MUI.

"Kami mengapresiasi inisiatif dan komitmen Unilever Indonesia dalam mengupayakan dan menjaga konsistensi jaminan halal setiap pabrik dan produk yang diproduksi demi memberikan kenyamanan dan keamanan bagi konsumennya," terang Muti Arintawati.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: