Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Mulai Lakukan Proses Rekapitulasi Suara pada Kamis Ini

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini akan memulai proses rekapitulasi suara. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan jadwal rekapitulasi di KPU adalah penetapan hasil suara pasangan calon presiden berdasarkan rekapitulasi manual yang dilaksanakan secara berjenjang.

Lebih detail, Husni menjelaskan proses rekapitulasi suara dimulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 10-12 Juli 2014, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 13-15 Juli 2014, rekapitulasi perhitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) pada 10-14 Juli 2014, kemudian rekapitulasi di tingkat KPU Kabupaten/Kota pada 16-17 Juli 2014, dan KPU Provinsi pada 18-19 Juli 2014.

Selanjutnya, KPU menjadwalkan penetapan dan pengumuman hasil perhitungan suara secara nasional pada 21-22 Juli 2014.

"Jadi, kalau tanggal 20 Juli 2014 semua proses rekapitulasi telah selesai dilakukan pada 33 provinsi tambah 1 perwakilan Pokja di luar negeri maka tanggal 21 Juli 2014 akan segera diunggah hasilnya. Namun, apabila masih membutuhkan waktu rekapitulasi sampai tanggal 21 atau 22 maka batas akhir penetapan hasil rekapitulasi nasional akan dilakukan pada tanggal 22 Juli 2014," tegas Husni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: