Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berikan Layanan Konsultasi Usaha, Kemendag Harapkan Pembinaan Iklim Usaha Semakin Baik

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri merilis layanan baru yang dikhususkan bagi para pelaku usaha dan pemerintah daerah dalam rangka pembinaan iklim usaha.

Layanan yang diberi nama Konsultasi Usaha tersebut disiapkan untuk melayani dunia usaha yang berkepentingan terhadap berbagai peraturan perundang-undangan terkait pembinaan iklim usaha. Melalui layanan ini, diharapkan pemerintah dan pelaku usaha dapat bersama-sama menginterpretasikan berbagai regulasi pembinaan iklim usaha secara lebih baik.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Srie Agustina mengatakan Konsultasi Usaha ini diharapkan dapat menjawab tantangan yang ada selama ini di mana regulasi untuk membangun iklim usaha semakin kompleks sehingga pemerintah perlu memberikan perhatian khusus dengan membantu para pelaku usaha dalam menginterpretasikannya.

"Kami juga berharap dunia usaha nantinya bisa menjadikan layanan ini sebagai alternative dispute resolution di mana tim kami akan bertindak sebagai mediator jika suatu permasalahan disepakati untuk diselesaikan melalui cara mediasi," katanya dalam rilis yang diterima redaksi Warta Ekonomi di Jakarta, Jumat (18/7/2014).

Srie menjelaskan layanan Konsultasi Usaha ini merupakan wujud komitmen dalam menjalankan spirit yang terkandung di dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan. Azas kesederhanaan adalah salah satu prinsip yang diterapkan di dalam Undang-Undang Perdagangan.

"Layanan Konsultasi Usaha ini sejalan dengan azas kesederhanaan yang diartikan bahwa pemerintah harus memberikan kemudahan pelayanan bagi pelaku usaha serta kemudahan dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat," imbuhnya.

Selain itu, pembentukan layanan ini juga dipicu oleh peningkatan ragam permasalahan yang muncul di dunia usaha dalam merespons regulasi yang diberlakukan oleh pemerintah.

"Peraturan perundang-undangan di bidang pembinaan usaha belum seluruhnya berjalan sebagaimana yang diharapkan. Diperlukan treatment khusus melalui wadah Konsultasi Usaha ini," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: