Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendag: Industri Waralaba Tumbuh 5%

Kemendag: Industri Waralaba Tumbuh 5% Kredit Foto: Resto8 Spices
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat pertumbuhan industri waralaba di awal tahun 2024. Hingga Mei tahun ini, Kemendag mencatat pertumbuhan industri waralaba sebesar 5% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Hal itu diungkap Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Kamir, dalam pembukaan Franchise & License Expo Indonesia (FLEI) ke-22 di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Jakarta, terhitung sejak Jum’at (10/5/1014) hingga Minggu (12/5/2024) mendatang.

Baca Juga: Kadin Minta Kemendag Tak Buat Kebijakan yang 'Njlimet' bagi Industri Waralaba

“Berdasarkan data Kementerian Perdagangan jumlah pertumbuhan waralaba naik cukup baik, yaitu 5% dari tahun sebelumnya,” kata Isy dalam sambutannya, Jum’at (10/5/2024).

Hingga Mei 2024, kata Isy, Kemendag telah mengeluarkan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) sebanyak 145. Sementara untuk waralaba asing, Kemendag telah memberi STPW kepada 141 pelaku usaha.

Dalam catatannya, Isy juga menyebut ada sebanyak 155 merek dalam negeri yang telah didaftarkan ke Kemendag. Sedangkan merek di luar negeri, tercatat sebanyak 141 merek dagang.

 Dia mengungkap, persebaran bisnis waralaba didominasi di Pulau Jawa, dengan urutan Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Jawa Tengah, Jawa Timu, Banten, dan Jawa Barat.

Sedangkan untuk tingkat usaha yang paling diwaralabakan, kata Isy, meliputi F&B sebanyak 47,92%, ritel 15,28%, Jasa Pendidikan non-formal 10,42%, laundry 6,25 persen, dan lain-lain meliputi jasa perjalanan, perdagangan property, hotel, karaoke, otomotif, jasa perawatan dan perbaikan secara virtual account.

Baca Juga: Kemendag - Telkom Kolaborasi Dorong Industri Game Lokal Mendunia

“Waralaba merupakan sebuah Solusi untuk memulai rencana bisnis dengan aman bagi para pemula,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: