WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana akan meluncurkan program asuransi mikro standar pada Oktober 2014 nanti.
Deputi Komisioner Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II OJK Dumoly F Pardede mengatakan pihaknya akan menggandeng beberapa asosiasi asuransi untuk meluncurkan produk tersebut.
"OJK dan asosiasi industri akan launching program pertama asuransi mikro standar. Awal Oktober, tanggal 1 di Surabaya. Ketua Dewan Komisioner OJK (Muliaman D Hadad) akan hadir dan me-launching," ujar Dumoly di Gedung OJK, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2014).
Dia menjelaskan produk asuransi mikro yang dipasarkan tersebut terdiri dari empat jenis, antara lain asuransi kecelakaan diri (personal accident), asuransi meninggal (term life), dan asuransi kredit mikro (credit life). Selain itu, terdapat pula santunan kesehatan (health cash plan) dan asuransi kebakaran.
"OJK bersama asosiasi perasuransian, yakni Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) telah menyusun produk standar asuransi mikro tersebut," papar Dumoly.
Dia menambahkan produk standar asuransi mikro itu adalah Sipeci, WarisanKu, RumahKu, Stop Usaha, dan Sibijak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement