Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Banyak Warga Minta Keringanan PBB, PAD DKI Turun

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kepala Dinas Pajak Pemprov DKI Jakarta Iwan Setiawandi mengatakan banyak warga dari kalangan masyarakat ekonomi rendah meminta keringanan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).

Iwan merinci setidaknya ada 27.293 warga yang meminta keringanan ini. Akibat dari permintaan ini, Pemprov DKI mengaku mengalami penurunan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut.

"Hingga awal Desember ini realisasi perolehan PBB baru mencapai Rp 5,3 triliun atau sekitar 83 persen dari target Rp 6,5 triliun," kata Iwan saat dihubungi Warta Ekonomi di Jakarta, Senin (8/12/2014).

Iwan mengaku Pemprov DKI memang menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) untuk tahun ini. Hal ini diakuinya sebagai upaya Pemprov DKI untuk mendekatkan dengan besaran harga pasar yang wajar. "Sejak 2010 ketika PBB masih dikelola pemerintah pusat tidak pernah disesuaikan dengan harga pasar sehingga ketika ada pembebasan tanah maka masyarakat merasa nilai ganti ruginya tidak wajar," imbuhnya.

Dia melanjutkan permintaan keringanan tarif PBB sebelumnya telah diberikan kepada puluhan ribu warga. Iwan mengklaim Pemprov DKI telah memberikan pengurangan sampai maksimal 50 persen untuk pensiunan PNS/TNI/Polri dan masyarakat yang kurang mampu.

"Masyarakat yang keberatan relatif sedikit karena dari 1,9 juta wajib pajak 83% sudah bayar. Dari 27.293 pemohon yang kita berikan keringanan PBB, nilainya mencapai RP 111 miliar," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: