Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemarin, 197 Pengendara Langgar Jalur HI-Medan Merdeka

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Petugas Polda Metro Jaya menegur 197 pengendara sepeda motor pada hari pertama ujicoba di kawasan yang dilarang dilintasi kendaraan roda dua di Bundaran Hotel Indonesia hingga Jalan Medan Merdeka Barat pada Rabu (17/12/2014).

"Ada juga 153 pengendara yang dialihkan karena alasan tidak tahu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Kamis (17/12/2014).

Kombes Rikwanto mengatakan petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih mentoleransi bagi pengendara roda dua yang melintasi jalur kawasan dilarang tersebut dengan memberikan teguran.

Pasalnya, aturan larang sepeda motor melintasi jalur Bundaran HI-Istana Negara itu masih tahap sosialisasi selama sebulan. Rikwanto menuturkan petugas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta akan mengevaluasi kebijakan mengurangi kepadatan lalulintas di jalur Bundaran HI-Medan Merdeka Barat tersebut.

"Hari (Kamis) ini masih evaluasi dan mencatat nomor polisi sepeda motor yang masuk ruas jalan itu namun tidak dikenakan sanksi," ujar Rikwanto.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengujicobakan pembatasan kendaraan roda dua pada Jalan Bundaran HI menuju Istana Merdeka, Jakarta Pusat dan jalur sebaliknya pada 17 Desember 2014.

Pembatasan sepeda motor pada Jalan MH Thamrin-Jalan Merdeka Barat berlaku setiap hari dan selama 24 jam. Petugas Polda Metro Jaya terbagi tiga waktu kerja yakni pukul 06.00 WIB-14.00 WIB, 14.00 WIB-22.00 WIB dan 22.00-06.00 dengan sistem patroli. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: