Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sosialisasikan 'E-Voting', KPU Butuh Duit Rp 50 Juta

Warta Ekonomi -

WE Online, Bogor - KPU Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, mengajukan anggaran sebesar Rp50 juta untuk kegiatan sosialisasi penyelenggaraan elektronik voting (e-voting).

"Kita sudah mengajukan permohonan anggaran kepada pemerintah kota, tinggal menuju persetujuan dari wali kota," kata Ketua KPU Kota Bogor, Undang Suriatna di Bogor, Minggu (25/1/2015).

Undang menjelaskan, anggaran sebesar Rp50 juta tersebut untuk keperluan perangkat berupa komputer layar sentuh, aplikasi e-voting dan biaya operasional sosialisasi. "Kita harap bantuan hibah ini disetujuan Wali Kota, maka sosialisasi dapat segera kita laksanakan," katanya.

KPU Kota Bogor menyiapkan sosialisasi pemilihan suara secara elektronik atau dikenal dengan e-voting kepada masyarakat dengan tujuan menumbuhkan pemahaman tentang perangkat tersebut. "Kita memprogramkan sosialisasi e-voting berlangsung selama tahun 2015," kata Undang.

Ia menjelaskan, sosialisasi ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Bogor, masyarakat umum, mahasiswa, maupun pelajar. KPU membuka diri bagi masyarakat yang ingin menggunakan perangkat e-voting untuk pemilihan ketua RT atau RW atau pemilihan ketua BEM di universitas dan pemilihan OSIS di sekolah-sekolah.

"Selama ini kampus-kampus dan sekolah-sekolah sering mengajukan peminjaman alat pemilihan kepada KPU. Kesempatan ini bisa kita gunakan untuk menyosialisasikan e-voting," katanya.

Dia mengatakan, penyelenggaraan e-voting memungkinkan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota pada Pasal 85 Ayat 1 huruf b.

"Pasal tersebut menyatakan memungkinkan bagi KPU untuk menyelenggarakan e-voting atau pemilihan kepala daerah melalui pemilihan secara elektronik," katanya.

Selain itu, kata Undang, KPU Kota Bogor sendiri sudah pernah melaksanakan e-voting pada 2011 lewat pemilihan ketua RW di Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan. "Pada 2011 lalu kita sudah mencoba memperkenalkan model pemilihan secara elektronik," katanya.

Ia mengatakan, hal itu menjadi dasar menguatkan Pemerintah Kota Bogor untuk menerapkan pemilihan suara secara elektronik. Selain ada undang-undang yang mengatur juga efisiensi dan transparansi e-voting yang dapat menjadikan pemilu yang kecil dari praktik kecurangan.

"E-voting ini tidak menggunakan surat suara, pemilihan langsung di monitor komputer yang menggunakan layar sentuh," katanya.

Tidak hanya itu, katanya, untuk memastikan pilihan pemilih benar ada print out dengan kertas ukuran kecil bisa dilihat dan dimasukkan ke dalam kotak suara.

"Kenapa masih ada kertas, ini untuk menghilangkan keraguan dan kepercayaan antara pemilih dan print out sama," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: