Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Anggarkan Rp100 Miliar ke Kota-kota di Indonesia

Warta Ekonomi -

WE Online, Ambon - Presiden Joko Widodo menyatakan Pemerintah Pusat (Pempus) mulai tahun 2016 akan menganggarkan Rp100 miliar ke setiap kota di Indonesia.

"Mulai tahun 2016 Pempus akan menggangarkan kurang lebih Rp100 miliar kepada kota-kota di Indonesia, karena saya melihat postur anggaran di setiap kota dan kabupaten sangAt berat," kata Presiden saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Ambon, Kamis (7/5/2015).

Menurut, anggaran pembangunan setiap kota saat ini hanya 18 persen karena yang tersedia digunakan untuk anggaran rutin aparatur. "Hal ini merupakan bentuk injeksi pemerintah pusat. Kami memang harus berani untuk mengalihkan anggaran, karena jika kota mendapat Rp100 miliar maka bisa digunakan untuk pembangunan," katanya.

Presiden Jokowi mengatakan, anggaran tersebut akan diberikan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) tetapi berdasarkan usulan Pemerintah Kota (Pemkot). Misalnya kota ingin membangun pasar dengan anggaran Rp18-20 miliar, membangun jalan atau untuk pemeliharaan, jembatan atau pelabuhan juga bisa masuk. Tetapi harus difokuskan pada infrastruktur.

"Selain infrastruktur sekolah juga harus mendapat perhatian seperti pembangunan sekolah kejuruan dan politeknik. Semuanya akan dikumpulkan dalam bentuk Inpres," ujarnya.

Diakuinya, Pedagang Kaki Lima (PKL) di semua kota merupakan masalah serius, sehingga perlu diberikanlah lahan untuk masalah PKL. "Jika perlu dicarikan lahan terserah jika mau bisa dibangun kios, sehingag mereka tidak mengotori jalan dan estetika kota akan menjadi hilang," kata Presiden.

Ia berharap, anggaran tersebut akan terlihat perubahan wajah kota, sehingga tidak lagi ada kota yang berkembang sementara yang lainnya tertinggal. "Kita akan memberikan perhatian untuk semua kota, yang terpenting diusulkan dalam perencanaan Pemkot," tandasnya.

Ia menambahkan, anggaran Rp100 miliar bisa saja tidak rutin diberikan setiap tahun kepada kota- kota, tetapi bisa juga bertambah tergantung penilaian, syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi. Kota yang akan menerima anggaran misalnya telah menerapakan sistem "E-budgeting", "One Stop Service Office" yang standarnya telah terukur.

"Pemberian tersebut berdasarkan syarat, kami akan mengukur kecepatan pembrian ijin melalui program one stop service office, dan syarat lain. Artinya tidak harus diberikan dan dipakai sebagianya tetapi insentif diberikan berdasarkan syarat," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: