Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkeu Dorong Pemda Segera Terbitkan Perda Terkait Dana Desa

Warta Ekonomi -

WE Online, Pontianak - Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mendorong pemerintah daerah agar segera menerbitkan peraturan daerah terkait bantuan desa yang telah dialokasikan oleh pemerintah pusat, yang besarannya Rp252 juta/desa.

"Hingga saat ini masih banyak daerah yang belum menerbitkan perda terkait bantuan desa, sehingga bantuan tersebut belum semuanya bisa diberikan," kata Bambang PS Brodjonegoro saat memberikan kuliah umum di Universitas Tanjungpura(Untan) Pontianak, Senin (25/5/2015).

Ia menjelaskan hingga minggu lalu, yang seharusnya sebesar Rp8 triliun untuk diberikan ke desa-desa seluruh Indonesia, baru tersalurkan sekitar Rp3 triliun saja. "Karena masih sekitar setengahnya pemerintah kabupaten belum menerbitkan peraturan terkait penerimaan bantuan desa tersebut," ungkapnya.

Dalam ksempatan itu, Menteri Keuangan belum mengetahui secara pasti terkait bantuan desa tersebut untuk desa yang ada di 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat. "Nanti akan saya cek, tetapi intinya pemerintah daerah agar secepatnya membuat aturan terkait penerimaan bantuan desa tersebut," kata Bambang.

Menurut dia satu desa akan mendapat bantuan sebesar Rp252 juta. "Itu bantuan minimal, nantinya akan ada tambahan lagi, baik dari APBN, APBD kabupaten, maupun dari provinsi," katanya.

Bambang berharap dengan adanya bantuan untuk desa sebesar Rp252 juta tersebut, maka pergerakan ekonomi Indonesia mulai dari tingkat desa. "Sehingga ke depannya bangsa Indonesia mulai dibangun dari tingkat desa atau dari bawah," ujarnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: