Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKS: Pelaku Penelantaran Harus Disanksi Tegas

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Ketua Bidang Perempuan Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati mendesak pemberian sanksi tegas bagi pelaku penelantaran anak agar menjadi efek jera bagi masyarakat.

"Anak adalah anugerah Ilahi dan kebutuhan fitrah manusia. Anak berhak mendapatkan perlakuan yang lembut dan adil dari orang tua, bukan ditelantarkan," kata Anis Byarwati melalui siaran pers diterima di Jakarta, Senin.

Anis mengatakan anak yang melakukan kesalahan pun tidak patut diperlakukan semena-mena. Karena itu, dia menyesalkan kasus penelantaran anak yang terjadi di Cibubur, Jakarta.

Menurut Anis, perbuatan orang tua yang menelantarkan anak telah melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Undang-Undang tersebut menyatakan anak terlantar adalah anak yang tidak terpenuhi kebutuhan fisik, mental, spiritual dan sosialnya.

"Anak adalah aset dan generasi penerus yang menentukan arah perjalanan suatu bangsa. Karena itu, anak harus dilindungi dan diberikan lingkungan yang kondusif untuk tumbuh kembangnya," tuturnya.

Anis mengatakan anak harus diberikan contoh sikap saling menyayangi antara anggota keluarga, tetangga maupun teman. Penelantaran bisa dikategorikan sebagai tindak kekerasan kepada anak.

Menurut dia, anak harus diberi contoh bagaimana memuliakan orang yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda, mencintai kebaikan di masyarakat serta saling membantu dalam kebaikan. "Kalau sejak kecil anak tidak mendapatkan kasih sayang, bahkan diabaikan dan mendapat kekerasan, bagaimana dia bisa menjadi pribadi yang memiliki rasa cinta, kelembutan dan kepedulian pada diri dan sesamanya?," katanya.

Anis mengatakan Indonesia bisa menjadi bangsa yang maju, kuat dan memiliki karakter peradaban tinggi bila memiliki unsur pembentuk negara, yaitu generasi penerus, yang kuat. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: