Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian Pertanian Fasilitasi Sertifikasi Petani Organik

Warta Ekonomi -

WE Online, Banjarmasin - Kementerian Pertanian akan memfasilitasi petani organik untuk mendapatkan sertifikasi hasil produksi sehingga bisa menjual hasil pertanian secara luas.

Direktur Pengolahan Hasil Pertanian Kementerian Pertanian Andjar Rochani pada seminar diseminasi Peraturan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAI) di Banjarmasin, Jumat (28/8/2015), mengatakan sertifikasi tersebut untuk membantu petani mendapatkan kepercayaan publik.

"Melalui produk-produk yang telah disertifikasi, maka diharapkan konsumen akan percaya dan yakin, bila produk yang dijual adalah produk organik," katanya.

Hanya saja, tambah dia, tujuh lembaga sertifikasi di Indonesia, seluruhnya berada di Jawa, sehingga menyulitkan petani untuk mendapatkan sertifikasi lebih cepat.

"Namun demikian kita akan tetap membantu kelompok tani, untuk bisa segera melakukan sertifikasi produk-produk pertanian organiknya," katanya.

Label sertifikasi tersebut dibedakan menjadi tiga, yaitu prima tiga, yang berarti produk pertanian tersebut aman dikonsumi, kemudian prima dua, berarti selain aman, produk tersebut juga ramah lingkungan dan terakhir prima tiga, selain aman dan ramah lingkungan, pengelolaan produk tersebut juga memperhatikan keselamatan kerja dengan melaksanakan undang-undang ketenagakerjaan.

Salah seorang petani organik Asman mengatakan, dia telah mendapatkan sertifikasi hasil pertanian padi organik dibantu oleh dinas pertanian.

Melalui sertifikasi tersebut, petani lebih mudah untuk memasarkan hasil produksi dengan kualitas yang lebih baik.

"Untuk mendapatkan sertifikasi pertanian ini, seluruh produk kita benar-benar dikendalikan melalui pemeriksaan secara rutin, mulai harus terbebas dari pupuk kimia, hingga persyaratan lainnya yang cukup ketat," katanya.

Produk-produk yang telah tersertifikasi tersebut, kata dia, selain bisa meningkatkan kualitas, juga menjadi nilai tambah bagi petani.

Seperti beras organik, kini dijual sekitar Rp20 ribu per kilogram, lebih mahal dibanding dengan beras nonorganik yang hanya berkisar antara Rp12 ribu hingga Rp15 ribu per kilogram.

Tentang masalah hama, kata dia, hingga kini hama padi seperti tikus dan lainnya, hampir tidak ada, kalaupun ada tidak terlalu meresahkan.

Pada saat air pasang, kata Asnan, tikus-tikus tersebut akan hilang dimakan oleh berbagai binatang yang datang, seperti berang-berang, ular dan musang.

"Jadi tanpa harus kita lakukan apa-apa, hama-hama yang menyerang padi, akan hilang secara alami," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: