Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi XI: Pemerintah Didorong Perluas Objek Cukai Baru

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengkritik target cukai tembakau tahun 2016 seperti yang tertuang dalam nota keuangan dan RAPBN 2016 mencapai Rp 148,9 triliun.

Politisi dari Fraksi Golkar ini membandingkan komoditas lain yang dikenakan cukai, produk hasil tembakau adalah sumber utama cukai dengan porsi sebesar 96 persen serta satu-satunya produk yang dihantam kenaikan cukai signifikan. Ia meminta pemerintah untuk melihat kondisi industri hasil tembakau. Jika memang target penerimaan cukai tidak bisa dipenuhi maka, katanya, apa alasan pemerintah harus memaksa menaikkan cukai rokok.

"Kita tidak yakin target akan tercapai. Namun, kita akan bilang targetnya harus realistis. Kita yakin publik bisa memahami kondisi ini. Jadi yang realistis saja dan jangan muluk-muluk," kata Misbakhun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Selama ini, lanjut Misbakhun, instrumen yang lazim dipakai pemerintah untuk memenuhi target cukai tembakau adalah kenaikan tarif cukai tembakau. Ia mengatakan pemerintah jangan hanya memikirkan intensifikasi cukai dengan cara menaikkan cukai rokok tiap tahun tanpa melihat dampaknya.

Pasalnya, kenaikan cukai yang terlampau tinggi akan mengakibatkan turunnya daya beli yang berlanjut pada penurunan produksi kemudian pemutusan hubungan kerja (PHK) dan juga penyerapan bahan baku rokok, yakni petani tembakau.

"Akibat buruk lain adalah meningkatnya produk rokok ilegal," tegas anggota Baleg DPR ini.

Lebih lanjut, Misbakhun mendesak komitmen pemerintah untuk melakukan ekstensifikasi objek cukai baru, seperti minuman berpemanis dan fuel surcharge.

"Objek ini sebagai potensi barang kena cukai karena berdampak pada kesehatan. Jangan hanya naikkan cukai rokok tiap tahun. Apakah pemerintah berani mencari objek cukai baru?" tantangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: