Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Musnahkan Jutaan Pil Zenith

Warta Ekonomi -

WE Online, Banjarmasin - Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, memusnahkan barang bukti obat daftar G ilegal jenis Carnoven (Zenith) dan Dextro sebanyak 11.200.000 butir di tempat pembuangan akhir di kota setempat.

"Barang bukti sebelas juta butir lebih pil Zenith ini kami dapatkan dan sita pada saat pelaksanaan Operasi Bersinar 2016 lalu," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono MH di Banjarmasin, Jumat.

Ia mengatakan, pelaksanaan pemusnahan barang bukti dengan perincian 7.320.000 butir Zenith (Carnoven) dikemas rapi dalam 366 dos kemudian Dextromethorphan sebanyak 4.400.00 butir juga dikemas rapi dalam 44 dos.

Untuk pemusnahan dilakukan pada Jumat (29/4) pagi, sekitar pukul 11.00 Wita di tempat pembuang akhir yang berlokasi di jalan Gubernur Soebarjo Kelurahan Basirih.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara di bakar disaksikan oleh dua orang dari Instansi Bea Cukai Banjarmasin.

"Kegiatan pemusnahan itu dilakukan dengan tujuan untuk memutus mata rantai dari peredaran obat ilegal tersebut," tuturnya di dampingi Kasat Reskrim AKP Arief Prasetya Sik dan Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Joseph Edward Sik.

"Ini baru pertama kali Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti dalam jumlah besar," tutur orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin itu.

Sebelum dimusnahkan di tempat pembuangan akhir, untuk simbolis beberapa dos barang bukti obat ilegal itu dimusnahkan lebih awal di Polda Kalsel.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: