Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

LKM di Perbatasan Maluku Didorong untuk Berkoperasi

Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang beroperasi melayani masyarakat di perbatasan Maluku Utara (Malut) didorong untuk berkoperasi.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Koperasi dan UKM Prakoso BS di Jakarta, Sabtu (25/6/2016), mengatakan pihaknya mendorong LKM di daerah perbatasan untuk berkoperasi agar bisa menjadi sumber peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat yang menjadi anggotanya.

"LKM memiliki jangkauan dan akses sampai ke pelosok perdesaan di daerah perbatasan sehingga sangat potensial jika berbadan hukum koperasi yang diharapkan bisa menyejahterakan anggotanya," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya menggelar pelatihan perkoperasian bagi LKM selain juga menggelar pelatihan perkoperasian dan akuntansi koperasi bagi aparatur dan pendamping koperasi.

Pihaknya menggelar pelatihan tersebut di Hotel Grand Muara, Kota Ternate, Maluku Utara, pada 16 Juni 2016.

Pelatihan itu kata Prakoso, sekaligus diharapkan mendorong lebih banyak masyarakat perbatasan untuk berkoperasi dan mengaktifkan kembali koperasi yang "mati suri".

Tercatat jumlah koperasi aktif di Maluku Utara hanya 740 unit dari jumlah 1.400 unit dan dari yang aktif pun tidak seluruhnya melaksanakan RAT karena rata-rata belum mampu menyusun laporan keuangan yang standar.

Sementara pelatihan akuntansi diberikan kepada pengurus koperasi yang diikuti peserta sebanyak 30 orang, dan pelatihan perkoperasian bagi aparatur, fasilitator dan pendamping, serta PPKL dengan peserta sebanyak 60 orang.

"Kami berharap pelatihan ini bisa meningkatkan pemahaman pembina dan pendamping terhadap koperasi, sehingga mampu memberikan bimbingan dan konsultasi kepada koperasi yang menjadi binaannya," katanya.

Demikian juga pelatihan peningkatan kapasitas pengelola LKM di bidang perkoperasian yang berbasis kompetensi dengan peserta 60 orang diharapkan semakin banyak LKM membentuk koperasi sebagai legalitas kelembagaannya sebagaimana tuntutan dalam UU Nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro.

"Animo pelaku KUMKM untuk mengikuti patihan di Maluku Utara sangat besar namun kemampuan Pemerintah untuk memfasilitasi pelatihan masih terbatas, baik dari APBN maupun APBD," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya berupaya mengalokasikan anggaran pendidikan untuk SDM KUMKM di daerah melalui penganggaran dekonsentrasi dan DAK dengan maksud pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan KUKM setempat.

"Selain itu setiap selesai pelatihan wajib diikuti bimbingan, konsultasi, dan pendampingan oleh seorang pendamping yang anggarannya telah dialokasikan melalui DAK. Saya juga mengharapkan dengan pelatihan ini tidak ada lagi koperasi di Malut yang terlambat melaksanakan RAT karena ketidakmampuan dalam menyusun laporan keuangan," kata Prakoso. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: