Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Walhi Minta Kejahatan Korporasi Pembakar Lahan Dijera

Warta Ekonomi, Jakarta -

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meminta kejahatan korporasi yang terkait dengan pelaku pembakaran lahan dan hutan dapat segera dijerat oleh tim yang dipimpin secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Kami mendesak Presiden memimpin langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan, khususnya dalam upaya menjerat kejahatan korporasi sesuai dengan komitmennya," kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati dalam rilis di Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Menurut Nur Hidayati, komitmen Presiden untuk kajian perizinan, penegakan hukum, pemulihan dan pengakuan wilayah kelola rakyat dinilai tidak mampu diterjemahkan secara benar oleh kementerian dan lembaga terkait, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga peradilan.

Dia berpendapat bahwa penegakan hukum pada kejahatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan gambut berwajah buram, jika upaya penegakan hukum hanya dilakukan secara normatif seperti selama ini.

"Diperlukan sebuah terobosan hukum yang dapat menjangkau kejahatan korporasi yang selama ini justru menunggangi kekuasaan atau pengurus negara, termasuk aparat penegak hukum dan pengadilan," paparnya.

Untuk itu, Nur Hidayati mengemukakan bahwa KPK bisa mengambil peran ini dengan menarik korporasi sebagai pelaku dalam kasus-kasus korupsi di sektor sumber daya alam yang merugikan negara, rakyat dan lingkungan hidup.

Sebagaimana diwartakan, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan bahwa dengan adanya sistem pengelolaan lahan gambut yang baik dinilai efektif untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan yang selama ini sering terjadi di Indonesia.

"Apa pun kebijakannya, kuncinya harus ada yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan lahan gambut," kata Ketua Umum Gapki Joko Supriyono, dalam jumpa pers di Kuching, Selasa (16/8).

Joko mengatakan berdasarkan laporan dari Global Forest Watch 2015 pada kasus kebakaran lahan gambut di Provinsi Riau sebanyak 61 persen terjadi di area moratorium. Seharusnya, apabila dilakukan pengelolaan yang baik maka kebakaran lahan gambut tersebut bisa dihindari.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan sedini mungkin sebelum api membesar dan menyebar ke mana-mana.

"Kalau diselesaikan lebih awal akan lebih bagus, mumpung masih sedikit, kalau sudah ribuan akan sulit," kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (12/8).

Presiden menyebutkan saat ini ada penurunan jumlah titik api sebesar 74 persen dibanding periode yang sama tahun 2015. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: