Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tax Amnesty Belum Dilirik Pengusaha, Ini Sebabnya!

Warta Ekonomi, Jakarta -

Keikutsertaan Wajib Pajak (WP) besar dalam program Pengampunan Pajak (tax Amnesty) masih minim. Ini terlihat dari  jumlah uang tebusan yang terkumpul baru mencapai Rp. 2,53 triliun sejak berlaku pada 19 Juli lalu.  Lalu apakah program tax amnesty ini tidak dilirik pengusaha besar ?

Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi  justru mengakui bahwa program pengampunan pajak ini sangat dinantikan para pengusaha .  Namun keikusertaan para pengusaha  ini terhambat oleh proses administrasi  yang harus diselesaikan dengan pihak bank di luar negeri  sebagai tempat menyimpan uang  para wajib pajak.   

“Apa yang anda punya  di luar negeri itu dan anda ingin kembalikan harus menyelesaikan kewajiban dengan bank-bank itu dulu. Dan ternyata itu tidak gampang. Anda selama ini pakai pakai back to back juga harus dilunasi dulu.  Jadi banyak waktu yang harus dihabiskan,”Kata Sofyan dalam konferensi pers di Kantor Pusat Apindo, Gedung Permata Kuningan , Jakarta, Rabu (31/8).

Dia melanjutkan, para pengusaha besar  yang tergabung di Apindo sebagian besar sudah menyelesaikan segala proses tersebut. Diyakini pada September ini para pengusaha besar sudah mulai masuk ikut tax amnesty. Ia  juga mengakui, pengurus DPP Apindo juga telah melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi hingga pendampingan bagi anggotanya yang ingin ikut tax amnesty.

 "Kita tiap pengusaha door to door kita samperin, kita jemput bola, kita lakukan satu bulan terakhir. Setelah itu kita dampingi dia untuk melakukan deklarasi dan repatriasi itu akan terjadi minggu depan," pungkasnya.

Sebelumnya Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi  mengungkapkan pihaknya saat ini tengah fokus menggarap wajib pajak (WP) besar untuk ikut dalam program amnesti pajak.  Dia mengakui, WP besar membutuhkan perlakuan khusus karena jumlah harta yang dilaporkan sangat banyak. Sejauh ini, kata Ken, ada beberapa WP besar yang sudah memanfaatkan program amnesti pajak. 

”Ada satu WP besar yang repatriasi sampai Rp5 triliun, kemungkinan itu akan bertambah, mungkin bisa 10 kali lipat lagi karena mereka kan dikasih kesempatan perbaikan tiga kali,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: