Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Hapus JPMorgan dari Daftar Bank Persepsi

Pemerintah Hapus JPMorgan dari Daftar Bank Persepsi Kredit Foto: Nytimes.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi mengakhiri kemitraan dengan JPMorgan Chase Bank NA (JPM) sebagai bank pengumpul penerimaan negara (bank persepsi) yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2017.

Dalam surat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan per 9 Desember 2016 disebutkan pemutusan kerja sama untuk kali kedua itu terkait dengan hasil riset JPMorgan Chase Bank NA yang berpotensi menciptakan gangguan stabilitas keuangan nasional.

Keputusan untuk mengakhiri kerja sama tersebut sebelumnya telah dibahas dalam rapat internal yang dilaksanakan pada 1 Desember lalu. Dari rapat tersebut, dihasilkan kesepakatan untuk mengakhiri kontrak kerja sama antara Ditjen Perbendaharaan dengan JPMorgan dalam hal kemitraan sebagai bank persepsi.

"Pemutusan kontrak kerja sama dimaksud berlaku efektif per 1 Januari 2017," ujar Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan Marwanto Harjowirjono seperti dikutip dalam surat keputusan tersebut di Jakarta, Senin (2/1/2017).

Dengan keputusan tersebut, Marwanto mengimbau seluruh instansi tidak menerima setoran penerimaan negara dari siapapun di seluruh cabang JPMorgan, terhitung mulai 1 Januari. Hal ini juga berarti JPMorgan tidak bisa lagi melayani transaksi yang bersangkutan dengan program tax amnesty.

Ia juga meminta untuk segera menyelesaikan segala perhitungan atas hak dan kewajiban terkait pengakhiran penyelenggaraan layanan JPMorgan sebagai bank persepsi.

"Segera melakukan sosialisasi kepada semua unit/staf dan nasabah terkait dengan berakhirnya status bank persepsi dimaksud surat ini dibuat dengan beberapa tebusan. Di antaranya adalah Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, hingga beberapa pejabat eselon 1 Kementerian Keuangan," tutur Marwanto.

Sebagaimana diketahui, disebut-sebut, hal-hal yang membuat berang pemerintah adalah hasil riset JPMorgan yang terkesan menyudutkan sistem keuangan nasional.

Seperti yang dikutip situs Barron's Asia, bahwa strategis ekuitas negara-negara berkembang JPMorgan menurunkan alokasi portfolio mereka. Tak hanya Indonesia, Brasil, dan Turki juga diturunkan statusnya. Brasil dari overweight ke netral, Indonesia dari overweight ke underweight, dan Turki dari netral ke underweight.

Penurunan rating tersebut terutama yang dialami oleh Indonesia tak dijelaskan secara gamblang oleh lembaga riset dunia tersebut. Namun begitu, JP Morgan justru melihat adanya potensi capital outflow atau aliran dana asing keluar dari Indonesia ke AS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: