Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fadli Zon Imbau Polri Tidak Salahgunakan Kewenangan Tangani Dugaan Makar

Fadli Zon Imbau Polri Tidak Salahgunakan Kewenangan Tangani Dugaan Makar Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengimbau Polri tidak menyalahgunakan kewenangan dalam menangani sejumlah orang yang dituduh merancang makar. "Kami menerima pengaduan dari putri Proklamator RI, Rachmawati Soekarnoeputri, dan kuasa hukum Sri Bintang Pamungkas terkait penanganan pemeriksaan tertuduh makar, dengan cara interogasi," kata Fadli Zon, ketika menerima kunjungan delegasi Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Fadli berpendapat ada perbedaan penanganan dari Kepolisian dalam proses pemeriksaan kasus makar dengan kasus penodaan agama. Pada perkara penodaan agama, menurut dia, penanganannya terlihat sangat hati-hati, tapi dalam penanganan tuduhan makar dilakukan secara serampangan.

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, dirinya menerima pengaduan dari Rachmawati Soekarnoputri yang dituduh berbuat makar karena mengusulkan kepada MPR agar UUD 1945 dikembalikan ke UUD 1945 murni. Farid mensinyalir, sejumlah persoalan yang muncul di tengah bangsa Indonesia saat ini karena adanya agenda terselubung dari asing untuk merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: