Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

GP Ansor Dukung Penuh Pemerintah Soal Negosiasi Freeport

GP Ansor Dukung Penuh Pemerintah Soal Negosiasi Freeport Kredit Foto: Freeport Indonesia
Warta Ekonomi, Semarang -

Gerakan Pemuda Ansor menyatakan dukungan terhadap pemerintah khususnya Kementerian ESDM dalam proses negosiasi dengan PT Freeport Indonesia sampai sekarang belum mencapai titik temu.

"Dukungan Ansor kepada pemerintah, dalam hal ini Menteri ESDM tidak akan surut," kata Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas, dalam siaran pers yang diterima di Semarang, Senin (20/3/2017).

Pernyataan itu diungkapkan usai koordinasi Hari Lahir (Harlah) Ke-83 Ansor di Semarang, seraya mengapresiasi sikap pemerintah yang masih tegas dalam proses negosiasi tersebut.

Menurut dia, sikap pemerintah yang menginginkan perubahan status kontrak karya (KK) Freeport menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) merupakan bentuk penguasaan negara terhadap sumber daya alam (SDA).

"Sikap pemerintah yang masih tegas dalam negosiasi, yakni perubahan kontrak karya menjadi IUPK, serta divestasi saham Freeport sebesar 51 persen itu, seperti yang kami harapkan sejak awal," katanya lagi.

Tujuannya, kata dia, agar pengelolaan SDA lebih berkeadilan dan menguntungkan Indonesia, mengingat selama ini keuntungan yang diberikan Freeport Indonesia kepada negara masih jauh dari harapan.

"Terutama, terkait kesejahteraan rakyat, sistem pengelolaan, dan penerimaan negara. Langkah perubahan kontrak karya menjadi IUPK itu agar pengelolaannya lebih berkeadilan dan menguntungkan Indonesia," katanya pula.

Menurut Yaqut yang juga anggota Komisi VI DPR RI tersebut, peran pemerintah dalam IUPK lebih besar daripada kontrak karya dengan kedua belah pihak setara.

Menilik ke belakang, ia juga mengapresiasi upaya pemerintah dalam memberantas kecurangan atau mafia dalam bisnis minyak dan gas bumi (migas).

Ia mengatakan, sampai akhir 2016 masih menggunakan sistem PSC (Production Sharing Contract) dengan "cost recovery" dalam bisnis migas, namun skema "cost recovery" itu tidak efisien, menimbulkan kecurangan, penggelembungan biaya, hingga biaya siluman, dan korupsi.

"Ada potensi kecurangan dalam sistem PSC Cost Recovery itu, seperti data yang dimanipulasi dan biaya 'cost recovery' yang harus dibayarkan negara kepada KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) lebih besar dari yang diterima negara," katanya.

Kementerian ESDM, kata dia, kemudian mencoba melakukan terobosan dengan mengubah PSC Cost Recovery menjadi "Gross Split" yang skemanya merupakan hal baru dengan pembagian lebih menguntungkan negara.

"Ini merupakan rentetan upaya pemerintah dalam menguasai kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat, sebagaimana tertuang dalam pasal 33 Undang Undang Dasar 1945," ujarnya lagi.

Menurutnya, hal tersebut berlaku pula dalam proses negosiasi dengan Freeport yang sudah berpuluh tahun menguasai tambang di Papua dengan penghasilan besar setiap tahun, namun yang diberikan kepada negara hanya sekian persen dari keuntungan yang diterima perusahaan asal Amerika Serikat itu.

"Begitu juga dengan nilai upah kepada pekerja di Indonesia yang perbandingannya cukup jauh. Kesenjangan upah diterima pekerja di Freeport tidak manusiawi. Bahkan, menjadi bentuk eksploitasi SDM secara tidak berkeadilan dan tidak berpihak pada penduduk lokal," katanya lagi. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: