Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presiden Jokowi Minta Semua Pihak Berkepentingan Musyawarahkan Konflik Lahan

Presiden Jokowi Minta Semua Pihak Berkepentingan Musyawarahkan Konflik Lahan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo meminta agar seluruh pihak, baik masyarakat adat, pemerintah daerah dan perusahaan, dapat menghindari bentrokan dengan melakukan musyawarah dalam menyelesaikan konflik lahan dan persoalan masyarakat adat di daerah masing-masing.

"Jangan sampai benturan keras, sehingga nanti kejadiannya harus masuk kepolisian. Kalau bisa dibicarakan, dimusyawarahkan, dijembatani yang baik sambil menunggu kita menyelesaikan ini," kata Jokowi dalam sambutannya saat menerima Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Presiden mengatakan pemerintah pusat terus melakukan koordinasi dengan pemerintah di daerah, baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dalam upaya verifikasi lahan bagi masyarakat adat.

Kepala Negara juga memberi pengertian kepada masyarakat agar dapat berkoordinasi dengan kepala daerah masing-masing terkait izin pengusahaan lahan bagi pihak tertentu.

Untuk membantu verifikasi lahan bagi masyarakat adat dan pengusahaan lahan, Jokowi juga mendukung dibentuknya satuan tugas Masyarakat Adat yang dapat membantu menengahi hal-hal yang menjadi sengketa.

Kepala Negara juga menginginkan agar terdapat pertemuan rutin antara tokoh masyarakat adat bersama Presiden dalam 3 atau 4 bulan untuk evaluasi progres penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan masyarakat adat.

Untuk menyelesaikan persoalan masyarakat adat, Jokowi juga menyarankan tokoh adat dapat berkonsultasi langsung kepada para kepala daerah dari tingkat kabupaten dan provinsi.

Presiden telah menerima kunjungan AMAN yang membahas tentang penyediaan lahan masyarakat adat, pembentukan satgas masyarakat adat dan Undang-Undang Masyarakat Adat.

Jokowi mengatakan terkait Undang-Undang Masyarakat Adat merupakan inisiatif DPR dan masuk ke dalam Prolegnas 2017. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: