Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI: Kartu Multifungsi WP Perlu Dikaji Secara Mendalam

BI: Kartu Multifungsi WP Perlu Dikaji Secara Mendalam Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Semarang -

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo menilai kartu multifungsi atau kartu pintar (smart card) bagi Wajib Pajak (WP) yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak pada Jumat ini, perlu dikaji secara mendalam.

"Kalau untuk keseluruhan Wajib Pajak, saya rasa perlu waktu mengkaji dan memberikan respon kesetujuan kita atau ketidaksetujuan kita," ujar Agus usai rapat koordinasi soal reformasi pangan di Semarang, Jumat (1/4/2017).

Untuk tahap awal, kartu pintar yang diberi nama Kartu Indonesia Satu (Kartin1) itu sendiri, memang ditujukan bagi karyawan Ditjen Pajak. Bank Mandiri selaku penerbit kartu baru menyematkan fitur debit dan data yang ada di dalamnya baru sebatas informasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tersebut.

Agus sendiri menilai hal tersebut merupakan strategi bank dalam menawarkan produk uang elektronik kepada pegawai Ditjen Pajak, bukan menawarkan kepada Wajib Pajak.

"Karena kalau menawarkan kepada Wajib Pajak, ada namanya proses 'due diligence' dan kajiannya cukup dalam yang harus dilakukan dan melibatkan banyak aspek," katanya.

Kartin1 sendiri direncanakan akan berisikan informasi seputar identitas Wajib Pajak tidak hanya NPWP, melainkan juga nomor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), nomor KTP elektronik, serta Surat Izin Mengemudi (SIM). Penggabungan informasi dalam satu kartu disebut bakal memudahkan dalam urusan administrasi.

Dengan semua informasi yang terdapat di dalam kartu tersebut, nantinya kartu tersebut juga dapat mendukung berbagai aktivitas lain selain urusan perpajakan seperti pengurusan kredit dan pengurusan paspor.

Kartin1 sendiri dirancang berdasarkan ide salah seorang peserta lomba "Jika Saya Menjadi Dirjen" yang digelar Ditjen Pajak Kemenkeu beberapa waktu lalu. Saat itu salah seorang pemenangnya mengusulkan agar NPWP bisa bersifat multifungsi serta mendukung berbagai keperluan transaksi elektronik. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: