Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Nilai Ekonomi Syariah Dapat Tekan Ketimpangan

BI Nilai Ekonomi Syariah Dapat Tekan Ketimpangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) menilai ekonomi dan keuangan syariah dapat membantu menurunkan tingkat ketimpangan masyarakat karena memiliki prinsip ekonomi inklusif. Untuk itu, ekonomi dan keuangan syariah harus tetap ditumbuhkan, apalagi pangsa pasar keuangan syariah yang baru tergarap hanya 5,17 persen.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan bahwa masih besarnya tingkat ketimpangan merupakan pekerjaan rumah penting bagi Indonesia saat ini. Tingkat ketimpangan antara masyarakat kaya, menengah, dan miskin harus terus diturunkan, karena hal itu merupakan prinsip pertumbuhan ekonomi berkualitas dan ekonomi inklusif.

"Meskipun (ekonomi) banyak prestasi, namun belum diikuti dengan distribusi hasil pembangunan ekonomi yang baik," ujarnya dalam diskusi panel yang diselenggarakan BI dan Majelis Ulama Indonesia di Jakarta, Senin (24/7/2017).

Salah satu ukuran ketimpangan ekonomi ialah rasio gini. Pada akhir 2016, rasio gini Indonesia masih tinggi, yakni di level 0,394. Bank Dunia pada 2016 juga telah mencermati bahwa Indonesia termasuk salah satu negara yang harus memperhatikan masalah kesenjangan secara lebih baik lagi.

Oleh sebab itu, kata Agus, salah satu solusi untuk menurunkan ketimpangan ialah sistem ekonomi dan keuangan yang inklusif. Ekonomi keuangan syariah yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam seluruh kegiatan perekonomian dapat mendorong prinsip ekonomi dan keuangan inklusif tersebut.

?"Kami meyakini sistem ekonomi yang berlandaskan nilai syariah yang menjunjung tinggi keadilan, kebersamaan, dan keseimbangan daalam pengelolaan sumber daya alam merupakan salah satu jawaban tepat," ungkap Agus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: