Tanzania Hapus 10.000 Pegawai Fiktif dari Daftar Penerima Gaji
WE Online, Jakarta - Pemerintah Tanzania telah menghapus lebih dari 10.000 pegawai yang disebut sebagai 'pegawai hantu' dari daftar penerima gaji pegawai negeri, sebagai upaya dalam melawan korupsi, seperti dilansir dari laman BBC di Jakarta, Selasa (17/5/2016).
Selain lebih dari 10.000 pegawai fiktif yang selama ini menikmati gaji tanpa bekerja apapun, pemerintah akan terus mengaudit sistem pembayaran gaji pegawai negeri. Jumlah pegawai fiktif kemungkinan akan bertambah seiring dengan meluasnya audit pembayaran.
Pembayaran gaji pegawai fiktif tersebut telah menelan biaya pemerintah lebih dari US$ 2 juta per bulan, menurut kantor perdana menteri.
Presiden Tanzania, John Magufuli, yang dipilih pada Oktober 2015, berusaha memberantas korupsi yang merajalela di negaranya. Dalam upaya itu, ia telah memberhentikan sejumlah pejabat tinggi. Selain itu Magufuli memerintahkan audit pembayaran gaji pegawai pada bulan Maret lalu dan meminta uang yang berhasil diselamatkan digunakan untuk biaya pembangunan.
Dijuluki sang buldoser, Magufuli mengumumkan serangkaian langkah pemangkasan biaya sejak ia berkuasa, termasuk gebrakannya saat membatalkan perayaan hari kemerdekaan dan sebagai gantinya memerintahkan kampaye untuk memberantas korupsi.
Gerakan untuk membersihkan 'pegawai hantu' juga sudah dilakukan oleh negara lain di Afrika, yaitu Nigeria, di bawah pimpinan Presiden Muhammadu Buhari. Tanzania adalah peringkat ke-117 dari 167 negara pada skor indeks korupsi oleh Transparency International.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: