PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) menegaskan bahwa tiket kereta api tak akan menjadi sasaran kebijakan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan segera berlaku di 2025.
Manager Hubungan Masyarakat (Humas) KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko mengatakan bahwa masyarakat tetap bisa membeli tiket kereta api dengan harga seperti biasa karetan tak dikenakan PPN 12 persen.
Baca Juga: Erick Thohir Sampaikan Harga Tiket Pesawat, Kereta Api, dan Transportasi Laut pada Nataru
"Setiap kebijakan pemerintah pasti ada maksud dan tujuannya, adanya kenaikan PPN ini juga bagian dari upaya agar subsidi untuk masyarakat bisa lebih tepat sasaran dan merata. Namun untuk tiket kereta api masyarakat tidak perlu khawatir, tiket kereta api tidak dikenakan PPN 12 persen," kata Ixfan, Minggu, (29/12/2024).
Pihaknya menegaskan pihaknya akan senantiasa terus mendongkrak fasilitas baik sarana maupun prasanan untuk memaksimalkan layanan perkeretaapian dari Indonesia.
"KAI terus meningkatkan fasilitas sarana maupun prasarana di stasiun ataupun dirangkaian kereta api agar penumpang merasa nyaman pada saat menunggu di stasiun untuk keberangkatan dan juga merasa nyaman, seru dan aman saat dalam perjalanan kereta api," ujar Ixfan.
Adapun Ixfan menyampaikan, untuk saat ini KAI Daop 1 Jakarta mencatat sudah memberangkatkan sebanyak 588 ribu lebih penumpang pada libur Natal dan Tahun Baru 2025 di tanggal 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 .
"Pada hari ini Sabtu (28/12), KAI Daop 1 Jakarta sudah memberangkatkan 645.895 penumpang dengan rincian KAJJ sebanyak 537.191 penumpang dan KA Lokal sebanyak 72.704 penumpang," tukas Ixfan.
Tempat duduk yang tersedia sebanyak 296.369, yaitu pada KAJJ sebanyak 285.234 tempat duduk dan pada KA Lokal sebanyak 11.135 tempat duduk.
Baca Juga: Pemerintah Buka-bukaan Soal Nasib Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
"Kursi yang masih tersedia dinamis untuk ketersediaannya selama penjualan tiket periode Natal dan Tahun Baru 2025 masih dibuka dan berjalan," kata Ixfan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement