Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        LPS Jalin Kerja Sama dengan Enam Kantor Akuntan Publik

        Warta Ekonomi -

        WE Online, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjalin kerja sama dengan enam kantor akuntan publik (KAP). Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung fungsi, tugas, dan wewenang LPS terutama dalam penjaminan dan resolusi bank.

        Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan dengan enam pemimpin?KAP, yaitu (1) Amir Abadi Jusuf, Pemimpin Rekan Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar, & Rekan (RSM); (2) Osman Sitorus, Pemimpin Rekan Kantor Akuntan Publik Osman Bing Satrio & Eny dan Rekan (Deloitte).

        Kemudian (3) Irhoan Tanudiredja, Pemimpin Rekan Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PWC); (4) Wawat Sutanto, Pemimpin Rekan Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi dan Rekan (BDO); (5) Tohana Widjaja, Pemimpin Rekan Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan (KPMG); (6) Hari Purwantono, Pemimpin Rekan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro, Surja (EY).

        Fauzi Ichsan mengatakan kerja sama dengan enam KAP ini sangat penting karena dalam beberapa kondisi pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang LPS membutuhkan alokasi sumber daya (resources) yang kompeten dalam jumlah yang besar dengan urgensi waktu yang tinggi.

        "Dengan kerja sama ini diharapkan persiapan dan pelaksanaan resolusi bank dapat berjalan lebih efektif dan optimal, terutama setelah terbitnya Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK)," katanya?di Jakarta, Jumat (20/5/2016).

        Kerja sama LPS dengan enam KAP ini, imbuhnya, mencakup dua lingkup pekerjaaan, yaitu pekerjaaan asurans (opini), asisten, dan perbantuan tenaga.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Cahyo Prayogo
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: