Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tangani Bank Bangkrut, LPS Siapkan Anggaran Rp1 Triliun di Sepanjang 2024

Tangani Bank Bangkrut, LPS Siapkan Anggaran Rp1 Triliun di Sepanjang 2024 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan anggaran sebesar Rp 1 Triliun untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan simpanan dari Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang bangkrut atau dicabut izin usahanya.  

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa LPS memang telah menyiapkan anggaran untuk BPR/BPRS yang bangkrut sepanjang tahun 2024. 

“Kita siapkan untuk anggaran tahun ini Rp 1 triliun lebih dan kalau kurang pun dana kita masih banyak, ada Rp 240 triliun,” kata Purbaya di Kantor LPS, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Baca Juga: Konsisten Tegakkan Hukum, LPS Minta Tanggung Jawab Pihak-Pihak yang Merugikan Bank

Purbaya juga mengatakan bahwa simpanan nasabah dalam bank terjamin oleh LPS, sehingga LPS akan bertanggung jawab dalam menangani kegagalan bank sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

“BPR betul-betul aman, dijamin. Mekanisme pencairan kan biasa, kalau bank bangkrut pasti tim kita masuk ke sana. Ketika dicabut izin usahanya, kita akan umumkan ke nasabah-nasabah bahwa mereka bisa mulai ambil dana dari bank yang ditunjukkan oleh LPS,” pungkasnya. 

Selain itu, Purbaya mengatakan terkait mekanisme pembayaran klaim simpanan nasabah bank bangkrut, LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar, rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja.

“Terus mekanisme pencairan kan biasa. Kalau bank-bank bangkrut pasti tim-kita masuk ke sana. Ketika dicabut izin usahanya, kita akan umumkan ke nasabah-nasabah bahwa mereka bisa mulai ambil dana dari bank yang ditunjukkan LPS itu diumumkan dalam tujuh hari pertama, target kita sudah mungkin 50 persen sudah keluar,” tuturnya.

Tercatat, hingga17 Desember 2024 terdapat 19 BPR/BPRS yang telah mengalami kebangkrutan, berikut daftarnya :

  1. Koperasi Jasa BPR Wijaya Kusuma
  2. PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto
  3. PT BPR Usaha Madani Karya Mulia
  4. PT BPR Pasar Bhakti
  5. Perumda BPR Bank Purworejo
  6. PT BPR EDC Cash
  7. PT BPR Aceh Utara
  8. PT BPR Sembilan Mutiara
  9. PT BPR Bali Artha Anugrah
  10. PT BPRS Saka Dana Mulia
  11. PT BPR Dananta
  12. PT BPR Bank Jepara Artha
  13. PT BPR Lubuk Raya Mandiri
  14. PT BPR Sumber Artha Waru Agung
  15. PT BPR Nature Primadana Capital
  16. PT BPRS Kota Juang Perseroda
  17. PT BPR Duta Niaga
  18. PT BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
  19. PT BPR Kencana

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: