Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Sumbagut Siap Dukung Penuh Program Tax Amnesty

        Warta Ekonomi, Medan -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) siap mendukung penuh tax amnesty (pengampunan pajak) yang diberlakukan pemerintah mulai 1 Juli 2016 dan efektif per 11 Juli 2016. Hal itu dikatakan Kepala OJK KR 5 Sumbagut Ahmad Soekro Tratmono di Medan, Rabu (20/7/2016).

        "Besok, Kamis (21/7/2016), Presiden RI Joko Widodo berkunjung ke Medan dalam rangka sosialiasi tax amnesty," katanya kepada wartawan di sela halal bihalal di Rumah Makan Garuda Medan.

        Soekro menyebut untuk dana tax amnesty itu pemerintah sudah menyiapkan bank dan pasar modal sebagai penerima dana yang selama ini parkir di luar negeri.

        "Sampai sekarang belum tahu apakah bank daerah seperti Bank Sumut diikutkan sebagai penerima dana. Tunggu besok ada pemaparan dari Presiden Jokowi," katanya.

        Sementara itu, Kepala PT BEI Perwakilan Sumut Muhammad Pintor Nasution menambahkan pasar modal dan perbankan disiapkan untuk menerima dana tax amnesty itu. Ada 19 perusahaan sekuritas dan aset manajemen yang boleh membuka efek untuk mengelola dana-dana yang rencananya dari Ditjen Pajak, termasuk sejumlah? bank yang sudah ditunjuk pemerintah tersebut.

        Pintor menyebut dari 19 perusahaan sekuritas dan aset manajemen itu, di antaranya ada 11 cabangnya di Medan. Tax amnesty ini, menurut Pintor, memberilkan pengaruh besar bagi pertumbuhan pasar modal tanah air.

        "Sebab masuknya dana-dana dari luar negeri itu jelas akan memberikan nilai transaksi meningkat yang gilirannya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik. Sebab target uang masuk paling tidak setengah saja sudah memberikan volume dan value (nilai) juga naik," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: