Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK: Pedagang Aksara Medan Bisa Dapat Keringanan Kredit

        Warta Ekonomi, Medan -

        Peristiwa kebakaran yang terjadi di Pasar Aksara, Medan, Sumatera Utara, beberapa pekan lalu menimbulkan kerugian besar bagi pedagang. Mereka yang biasanya berjualan di lantai I dan II gedung Pasar Aksara itu meminta keringanan atas utang-utang mereka yang ada di bank.

        Menyikapi ini, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Sumatera Ahmad Soekro Tratmono mengatakan para pedagang bisa mendapat keringanan kredit. Soekro mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan perusahaan asuransi dan pembiayaan untuk membicarakan hal ini.

        "Kita sudah bertemu dengan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, Asosiasi Pembiayaan Indonesia. Dan tentunya nanti kita akan menjembatani jika ada klaim," katanya di Medan, Rabu kemarin (20/7/2016).

        Ia mengatakan kalau kreditnya jadi macet maka akan ada skema yang bisa diterapkan seperti di-cover asuransi dan restrukturisasi.

        "Jadi pengusaha bisa dibantu dengan cara itu," katanya.

        Untuk restrukturisasi sendiri, kata Soekro, sudah diterapkan pada korban erupsi Gunung Sinabung. Namun, untuk peristiwa kebakaran ini, hanya mungkin di-cover asuransi.

        "Kalau yang di Sinabung itu namanya restrukturisasi untuk daerah bencana. Itu ada peraturannya dan masih berlangsung hingga saat ini. Kalau yang ini kan ada scheme asuransinya. Bank yang menyalurkan kredit ini kan ada asuransinya, bisa dari situ nanti," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: