Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Newmont Setor Pajak Rp1,16 Triliun ke Pemerintah

        Warta Ekonomi, Mataram -

        PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) telah menyetor sebesar Rp1,16 triliun, terkait semua kewajiban keuangan kepada pemerintah RI berupa pajak, non-pajak dan royalti kuartal II/2016.

        "Pembayaran terbesar adalah pajak badan (PPh 25) sebesar Rp479 miliar disusul pembayaran bea ekspor konsentrat sebesar Rp331 miliar dan royalti sebesar Rp259 miliar sebagai komponen terbesar ketiga. Sedangkan pajak penghasilan perorangan (PPh 21) sebesar Rp54 miliar. Tarif Pajak Badan (PPh 25) yang berlaku bagi PT NNT sesuai ketentuan kontrak karya adalah 35 persen," kata juru bicara PT NNT Rubi Purnomo, Selasa (2/8/2016).

        Ia menjelaskan, pembayaran pajak, non-pajak dan royalti kuartal II/2016 lebih besar dibanding pembayaran kuartal II/2015 sebesar Rp969 miliar, yang dibayarkan melalui Departemen Keuangan pada setiap kuartal. Dimana, selama 1 semester di tahun 2016, PT NNT telah membayar pajak, non-pajak dan royalti sebesar Rp2,29 triliun.

        "Peningkatan pembayaran pajak, non-pajak dan royalti selama kuartal II/2016 cukup signifikan dibandingkan kuartal yang sama tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan selain karena kenaikan tarif royalti, adanya biaya ekspor konsentrat, juga karena perusahaan beroperasi dengan kapasitas produksi maksimal walaupun harga logam yang rendah pada tahun 2015," jelasnya.

        Menurut Rubi, sebagai kontraktor Pemerintah, PT NNT akan selalu memenuhi kewajiban keuangan secara tepat waktu sesuai kontrak karya dan ketentuan lain yang berlaku, di masa yang sulit saat ini dimana harga komoditas yang rendah. PT NNT tetap beroperasi dan produksi sesuai target namun harus lebih efisiensi, harga komoditas diharapkan akan mulai bergerak kearah yang lebih positif di tahun 2016.

        PT Newmont Nusa Tenggara adalah perusahaan tambang tembaga dan emas yang beroperasi berdasarkan Kontrak Karya generasi IV yang ditandatangani pada 2 Desember 1986. Sejak beroperasi penuh di Indonesia pada tahun 2000, total kontribusi PT NNT mencapai sekitar Rp100 triliun yang meliputi pembayaran pajak dan non-pajak, royalti, gaji karyawan, pembelian barang dan jasa dalam negeri, serta dividen bagi pemegang saham nasional.

        Selain itu, PT NNT kata dia, juga telah melaksanakan program-program tanggung jawab sosial untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang dengan dana rata-rata Rp50 miliar per tahun.

        "Saat ini PT NNT mempekerjakan sekitar 7.500 karyawan termasuk kontraktor," tandas Rubi. (Ant)
        ?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: