Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Belum Dilapori Kronologi Pengurusan Kewarganegaraan Arcandra

        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum mendapatkan laporan secara detail terkait kronologi pengurusan kewarganegaraan mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar.

        Presiden Jokowi di Vientiane, Laos, Kamis (8/9/2016) mengaku belum mengetahui secara detail ihwal laporan terkait diteguhkannya kembali kewarganegaraan Indonesia (WNI) milik Arcandra Tahar.

        Kepada para jurnalis Presiden Jokowi berujar ingin mengetahui secara lengkap terlebih dahulu mengenai proses kronologis pengurusannya.

        "Jadi kronologis pengurusannya seperti apa kemudian sekarang sudah pegang WNI dengan proses seperti apa, saya belum mendapat laporan secara penuh. Karena kemarin dari pagi sampai tengah malam di Summit, di KTT terus. Nanti kalau sudah sampai (Jakarta) akan saya panggil," ujar Presiden.

        Arcandra Tahar resmi kembali menyandang status WNI usai Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly memutuskan untuk meneguhkan kewarganegaraan Indonesia Arcandra Tahar.

        Peneguhan yang didasarkan pada pada perlindungan maksimum tersebut dikeluarkan Menkumham melalui Surat Keputusan bernomor AHU-1 AH.10.01 Tahun 2016 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Arcandra Tahar.

        Sebelumnya, Arcandra Tahar diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Jokowi sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 16 Agustus 2016 sehingga menjadikan Arcandra sebagai Menteri ESDM paling singkat yakni 20 hari dalam sejarah di Tanah Air. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: