Bank Indonesia (BI) memandang Indonesia harus memiliki penyediaan sistem pembayaran ritel yang sangat besar. Hal ini diperlukan guna menunjang peningkatan aktivitas ekonomi seluruh masyarakat, seiring semakin meningkatnya transaksi pembayaran ritel.
"Sebagai negara berkembang dengan pertumbuhan ekonomi yang? mencapai 5,5% (yoy) dalam lima tahun terakhir dan produk domestik bruto (PDB) tahun 2015 sebesar Rp11.540 triliun, Indonesia tentunya memiliki kebutuhan akan penyediaan sistem pembayaran ritel yang sangat besar," ujar Gubernur BI Agus Martowardojo di Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Kebutuhan akan sistem pembayaran ritel juga didasarkan pada tingginya aktivitas transaksi pembayaran ritel dari tahun ke tahun. Data BI menyebutkan jumlah transaksi kartu debit naik 153 persen dari 138 juta transaksi di tahun 2011 menjadi 349 juta transaksi pada tahun 2015. Jumlah ini diperkirakan akan tumbuh 217 persen menjadi 1,1 miliar transaksi pada 2020.
Adapun, jumlah transaksi kartu kredit pada 2015 mencapai 281 juta transaksi, tumbuh 34 persen dibandingkan tahun 2011 dan diperkirakan akan meningkat 45 persen menjadi 407 juta transaksi pada 2020.
"Sedangkan nominal transaksi Kartu ATM/debit di tahun 2015 telah menyentuh angka Rp13 triliun/hari, dengan? volume transaksi mencapai 12,5 Juta transaksi/hari. Capaian tersebut juga diikuti dengan kesinambungan pertumbuhan volume transaksi dalam lima tahun terakhir yang rata-rata tumbuh di atas 20% (yoy)," jelas Agus.
Mencermati perkembangan tersebut, penyelenggara layanan sistem pembayaran ritel, dalam konteks ini termasuk prinsipal, akan menghadapi berbagai tantangan, termasuk tuntutan peningkatan kapasitas, kualitas layanan, keamanan dan integritas sistem, serta keterjangkauan tarif. Apalagi pemprosesan transaksi tersebut? dilakukan melalui infrastruktur dan jaringan dari perusahaan prinsipal.
Oleh sebab itu, dirinya sangat mendukung kerja sama Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) dan Telkom untuk membentuk perusahaan prinsipal guna mendukung fasilitas switching bank anggota Himbara. Menurut Agus, kegiatan prinsipal ini selaras dengan inisiatif national payment gateway (NPG) yang akan diimplementasikan oleh BI guna mendukung sistem pembayaran ritel.
NPG adalah infrastruktur yang mengintegrasikan berbagai saluran (channel) pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran secara elektronik. Sistem ini dikembangkan untuk memenuhi tuntutan masyarakat akan sistem pembayaran yang efisien dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
"Dengan rancangan desain berupa interkoneksi antar-switching dan bukan membentuk suatu superswitch, penting menjadi perhatian bagi perusahaan prinsipal termasuk yang akan dibentuk oleh BUMN bahwa implementasi NPG akan fokus kepada penggunaan infrastruktur eksisting. Dalam hal ini, BI berkomitmen untuk? menghargai komitmen investasi yang telah diberikan oleh industri dalam mengembangkan sistem pembayaran di Indonesia," tutup Agus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: