PT Bank OCBC NISP berhasil mengoleksi dana tebusan dari program pengampunan pajak atau amnesti pajak periode pertama sekitar Rp1,9 triliun.
"Dana tebusan sekitar Rp1,9 triliun, sedangkan dana repatriasi baru 120 miliar karena harusnya ini masuknya belakangan ya," ujar Presiden Direktur OCBC NISP Parwati Surjaudaja kepada Warta Ekonomi di Jakarta, Senin (3/10/2016).
Dana ini terbilang cukup besar karena OCBC NISP baru ditunjuk sebagai gateway amnesti pajak per 15 September 2016, sementara periode pertama amnesti pajak berakhir pada 30 September 2016. Untuk periode kedua amnesti pajak, Parwati memperkirakan peserta amnesti pajak tidak akan seramai saat periode pertama. "Periode kedua rasanya tidak akan seramai periode pertama," tandasnya.
Kendati demikian, kata Parwati, pihaknya tetap memiliki sejumlah straregi agar para wajib pajak tertarik mengikuti program yang dicanangkan pemerintah tersebut. Misalnya memberikan layanan transfer Telegraphic Transfer (TT) gratis, transfer antar dari dan ke OCBC Singapore hanya dalam waktu dua jam.
"Kemudian, kemudahan membuka account bank OCBC NISP sehingga nasabah dapat melakukan kegiatan repatriasi dengan mudah," tutur Parwati.
Sementara, untuk produk atau instrumen investasi, pihaknya juga telah menyediakan berbagai produk maupun instrumen investasi yang lengkap baik untuk individu maupun badan/ perusahaan, mulai dari treasury, simpanan, pinjaman, investasi, asuransi, hingga investasi khusus dana repatriasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: