Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Periode III Amnesti Pajak Diyakini Ramai Kembali

        Periode III Amnesti Pajak Diyakini Ramai Kembali Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Aberdeen Asset Management menilai program pengampunan pajak (tax amnesty) pada periode ketiga akan kembali banyak diminati masyarakat. Berkaca pada periode pertama, antusiasme masyarakat yang ingin mengikuti tax amnesty begitu tinggi sehingga membuat optimisme penarikan dana dari luar negeri begitu tinggi.

        Presiden Direktur Aberdeen Sigit Wiryadi mengatakan awalnya tax amnesty diragukan akan berhasil, tetapi setelah dilakukan sosialisasi mulai dari Presiden Joko Widodo hingga perbankan membuat banyak pihak yang tertarik mengikuti pengampunan pajak tersebut.

        "Masyarakat mulai tahu dan partisipasi. Saya lihat bahwa minggu terkahir sangat deras karena pemohonnya di periode pertama itu karena tarifnya paling murah," kata Sigit di Jakarta, Selasa (4/10/2016).

        Sekadar informasi, pada periode pertama program amnesti pajak, total harta yang dideklarasikan mencapai Rp3.620 triliun. Sementara itu jumlah penerimaan pajak yang masuk dari kebijakan tersebut mencapai Rp97,2 triliun.

        Meskipun begitu, periode kedua amnesti pajak diprediksi tidak seramai peserta yang ikut pada periode pertama. Namun pada periode akhir tax amnesty dari Januari hingga Maret 2017, diperkirakan para peserta yang ikut program tersebut akan kembali ramai.

        "Fase kedua, mungkin tidak akan banyak orang yang ambil, karena orang yang ambil ini sudah ada di fase pertama. Mungkin akan banyak lagi di fase terakhir. Bahwa poin besar di base terahir semua orang harus deklarasi dan mengambil keuntungan dari tax amnesty ini," jelas dia.

        Menurutnya, tidak semua deklarasi harta yang dilakukan peserta tax amnesty bisa masuk ke perbankan sebab dari harta yang dideklarasikan masih ada yang berbentuk saham ataupun berbentuk aset seperti properti.

        "Itu tidak semua harta itu cash, banyak juga hartanya itu saham dan properti. Mungkin yang besar saham dan properti maka itu enggak ada impact di perbankan," tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Cahyo Prayogo

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: