Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        54 Persen Nasabah Mikro Terlilit Pinjaman Berganda

        54 Persen Nasabah Mikro Terlilit Pinjaman Berganda Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Hasil studi yang dilakukan Perkumpulan Akses Keuangan Indonesia (Pakindo) menyebutkan bahwa sebanyak 54% nasabah di lembaga keuangan mikro memiliki tiga jenis pinjaman. Meskipun 86% menyatakan pinjaman diambil untuk keperluan usaha, namun hampir 60% mengalami kesulitan dalam mengelola arus kas untuk memenuhi kewajiban pembayaran angsuran pinjaman.

        Berdasarkan hasil studi yang berjudul Studi Pinjaman Berlebih di Indonesia: Mengapa Nasabah Mikro Mengambil Banyak Pinjaman, terdapat banyak lembaga yang menawarkan pinjaman dengan proses yang mudah sehingga mengakibatkan nasabah mengambil pinjaman berganda.

        Pertumbuhan pesat ini dapat mengarah ke suplai pinjaman yang tinggi dan mendorong nasabah untuk memiliki pinjaman berlebih dan berganda. Di negara-negara seperti India, Meksiko, Nikaragua, dan Kamboja, penetrasi pinjaman lembaga keuangan yang terlampau tinggi dapat mengakibatkan nasabah macet secara masal.

        "Penetrasi yang terlampau pesat dari kredit mikro dapat mendorong ketidakmampuan bayar dan krisis keuangan bagi lembaga keuangan. Di daerah yang kami teliti, pertumbuhan portofolio pinjaman bruto dari lembaga keuangan mencapai 140% per tahun dan pertumbuhan nasabah hingga 97%," ujar Ketua Umum Pakindo Slamet Riyadi di sela-sela forum diskusi Indonesia Responsible Finance di Jakarta, Rabu (5/10/2016).

        Oleh sebab itu, tambah dia, perlu adanya mekanisme berbagi informasi pinjaman seperti biro kredit? untuk meningkatkan kualitas informasi pinjaman nasabah dan mengurangi risiko kemacetan akibat pinjaman berlebih. Hal ini sejalan dengan prinsip keuangan yang bertanggung jawab.

        Adapun penelitian ini dilaksanakan oleh lembaga MicroSave dan Biro Kredit KBIJ, melalui dukungan dari Opportunity International Australia dan FMO, Bank Pembangunan Wirausaha Belanda (massif fund).

        "Kami berharap hasil studi ini dapat dijadikan referensi bagi lembaga keuangan dalam mengelola risiko dan meminimalisir dampak pinjaman berlebih," pungkas Slamet.

        Pakindo merupakan asosiasi yang mewakili lembaga keuangan mikro yang bersifat inklusif berusaha untuk meningkatkan akses keuangan bertanggung jawab di Indonesia. Pakindo berupaya untuk mengajak pelaku keuangan mikro agar lebih memperhatikan dan mendalami dinamika yang terjadi di sektor keuangan mikro dan mengundang lembaga keuangan lintas badan hukum seperti bank umum, BPR/S, multifinance, lembaga ventura, koperasi dan LKM untuk bergabung dalam asosiasi guna membangun industri yang lebih bertanggungjawab dan berkelanjutan.

        Saat ini Pakindo melalui kerja sama dengan IFC, anggota dari Kelompok Bank Dunia dan didukung oleh SECO, tengah merumuskan pedoman keuangan bertanggung jawab yang nantinya dapat menjadi acuan bagi industri keuangan mikro di Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel:

        Berita Terkait