Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Akhirnya, Ahok Sampaikan Permohonan Maaf

        Akhirnya, Ahok Sampaikan Permohonan Maaf Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya menyampaikan permohonan maaf terkait pernyataannya yang dianggap menistakan agama Islam saat mengutip ayat Al Maidah 51 dalam acara pertemuan dengan warga Pulau Seribu, Rabu (28/9/2016) lalu.

        Ahok mengatakan dirinya memohon maaf kepada semua umat muslim yang merasa tersinggung dengan ucapannya. Ia menegaskan dirinya tidak memiliki niat sama sekali buat menistakan kitab suci Al Quran dan agama Islam.

        "Saya sampaikan kepada semua umat Islam ataupun orang yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam ataupun Al Quran. Saya minta maaf untuk kegaduhan ini. Saya pikir komentar ini jangan diteruskan lagi karena mengganggu keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/10/2016).

        Sebelumnya, banyak anggota masyarakat yang merasa Ahok telah melampaui batas toleransi karena menyampaikan pernyataan "dibohongi pakai surat Al Maidah ayat 51" di ranah publik.

        Sekretaris Pemimpin Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengatakan Gubernur Basuki telah melakukan penistaan terhadap agama Islam karena mengganggap Al Quran sebagai alat "membodohi" masyarakat. Pedri Kasman menyampaikan Ahok semestinya wajib menjunjung tinggi kebhinekaan karena sudah menjadi kesepakatan bersama demi menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).

        "Apa yang dilakukan Ahok terang merupakan bentuk penghinaan dan penistaan bagi Islam dan jelas Ahok telah melakukan penistaan terhadap Islam. Bukan hanya itu, apa yang dilakukan Ahok mencerminkan bahwa dia telah menghina Pancasila sebagai dasar negara yang menghargai keberagaman dan kebhinekaan," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: