Grab, platform pemesanan layanan kendaraan terkemuka di Asia Tenggara, hari ini Selasa (11/10/2016) mengumumkan penggunaan tambahan algoritma yang dirancang khusus untuk mencocokkan plat ganjil-genap di Jakarta secara real-time. Grab akan mengimplementasikan algoritma khusus ini untuk layanan GrabCar, guna mendukung fungsi penyaringan dan pencocokkan plat ganjil-genap dari kendaraan milik mitra pengemudi sesuai dengan lokasi penjemputan dan tujuan, jam, serta tanggal perjalanan.
Algoritma ini dirancang secara otomatis dan dengan efisien menambahkan serangkaian filter dalam proses alokasi untuk memastikan pengguna GrabCar mendapatkan tumpangan dengan cepat, kapan pun dan dimana pun dibutuhkan. Mulai hari ini, pengguna Grab akan lebih mudah mendapatkan tumpangan dengan kendaraan yang memenuhi syarat baik dari atau menuju area di mana kebijakan plat mobil ganjil-genap diberlakukan.
?Grab berkomitmen untuk menyelesaikan tantangan transportasi lokal yang nyata, untuk mewujudkan kebebasan bertransportasi untuk seluruh Asia Tenggara. Algoritma penyaringan dan pencocokan ini akan diluncurkan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya-upaya pemerintah dalam mengurangi kendaraan pribadi di ibukota pada jam-jam sibuk, seraya membantu pengguna Grab dalam memperoleh transportasi yang nyaman, aman, dan dapat diandalkan,? jelas Bernard Hosanna, Head of Product untuk Grab Indonesia.
Grab merupakan perusahaan teknologi yang lahir dan bertumbuh di Asia Tenggara, dan berupaya untuk memanfaatkan wawasan-wawasan lokal, jaringan regional, dan inovasi global untuk menciptakan perubahan positif dalam masyarakat.
Bernard lebih jauh menambahkan bahwa kemacetan lalu-lintas merupakan masalah yang berkelanjutan dan diperkirakan menyebabkan kerugian ekonomi sebesar Rp 35 triliun setiap tahunnya. Pemerintah telah memperlihatkan upaya nyata untuk mengatasi tantangan ini, termasuk melalui kebijakan ganjil-genap yang belum lama ini diberlakukan.
?Algoritma baru ini merupakan salah satu bentuk komitmen Grab untuk terus berinvestasi dalam teknologi dan memanfaatkan layanan pemesanan kendaraan untuk menyelesaikan tantangan transportasi, selagi terus mendukung upaya pemerintah,? tambah Bernard.
Kebijakan pencocokan plat nomor kendaraan ganjil-genap ini membatasi jumlah kendaraan yang memasuki jalan-jalan protokol di Jakarta, dengan hanya memperbolehkan kendaraan dengan pelat genap pada tanggal genap dan sebaliknya.
Kebijakan ini berlaku di hari kerja pada pukul 07:00 hingga 10:00 dan pukul 16:00 hinggal 20:00. Sebagai contoh, pada hari Senin pagi tanggal 10 Oktober, dimulai dari pukul 07:00 hingga 10:00, sebuah mobil dengan plat nomor B 2345 GRB tidak diperbolehkan untuk memasuki Jalan Jenderal Sudirman, sementara mobil lain dengan nomor plat berakhiran genap atau nol dapat melintasi jalan tersebut.
Bernard menjelaskan bahwa melalui peningkatan terhadap sistem pemesanan kami ini, Grab menunjukkan kapabilitasnya untuk menemukan cara-cara inovatif dalam menyediakan pengalaman yang terbaik dan nyaman untuk para penumpang kami.
?Para penumpang kami tidak lagi perlu khawatir, dan mereka akan dapat dialokasikan dengan mobil dengan nomor kendaraan yang sesuai ketika akan bepergian dari atau menuju area dimana dan ketika kebijakan ini berlaku. Hal ini juga akan mempermudah pekerjaan para mitra pengemudi kami. Mereka tidak perlu lagi khawatir mendapatkan perkerjaan menuju area dimana kebijakan ganjil-genap berlaku, ketika tanggal saat itu tidak sesuai dengan nomor plat kendaraan mereka,? tutup Bernard.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: