Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        RUU Perubahan Iklim Diyakini Tangkal Perilaku Destruktif Para Pengusaha

        RUU Perubahan Iklim Diyakini Tangkal Perilaku Destruktif Para Pengusaha Kredit Foto: Ferry Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim mendesak disahkan untuk membendung perilaku ilegal para pengusaha yang menyebabkan meningkatnya emisi efek rumah kaca.

        "Kebakaran hutan yang belakangan diketahui ada unsur kesengajaan menjadi salah satu indikator penyebab peningkatan emisi efek rumah kaca berdampak perubahan iklim," kata aktivis Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Chalid Muhamad dalam diskusi di Media Center DPR Senayan, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

        Chalid menambahkan alasan dibakarnya hutan selama ini lebih disebabkan para pengusaha mengabaikan aturan pemanfaatan lahan hutan menjadi komersial.

        "Kebakaran hutan, penyebab perubahan iklim, ini menurun sampai 80% setelah Presiden Joko Widodo memerintahkan TNI-Polri melakukan reward-punishment dalam penegakkan (reformasi) hukum," tuturnya.

        Hal senada diungkap Setya W Yudha dan Ramson Siagian dari Komisi VII DPR serta Dirjen Perubahan Iklim Kementerian Kehutanan & Lingkungan Hidup (KLH), Nur Masripatin. Ketiganya sepakat menyatakan RUU Perubahan Iklim sebagai ratifikasi Perjanjian Paris.

        "RUU Perubahan Iklim menjadi payung aturan kementerian lain. Seperti Perhubungan terkait produksi kendaraan bermotor berbahan bensin, atau KLH dalam menangani hutan serta Perindustrian terkait produksi di pabrikan," ujar Ramson.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: