Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, mengembangkan kawasan ekosistem esensial (KEE) untuk melindungi keanekaragaman hayati, khususnya gajah.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bener Meriah Rusli M Saleh mengatakan luas kawasan ekosistem esensial yang dikembangkan ini mencapai 1.000 hektare.
"Kawasan ekosistem esensial ini berada di Kecamatan Pintu Rime Gayo. Kawasan ini merupakan koridor gajah, beruang, kijang, dan satwa dilindungi lainnya," kata Rusli M Saleh dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis (20/10/2016).
Rusli Saleh mengatakan pengembangan kawasan ekosistem esensial ini merupakan solusi mengatasi konflik satwa dilindungi, khususnya gajah dengan manusia. "Konflik gajah dengan manusia ini sering terjadi. Dengan adanya kawasan ekosistem esensial ini diharapkan bisa mengatasi konflik yang sudah terjadi sejak puluhan tahun silam," katanya.
Ia mengharapkan pengembangan kawasan ekosistem esensial ini akan menjadi proyek percontohan bagi kabupaten/kota lainnya dalam menyelesaikan konflik satwa dilindungi dengan manusia.
Adapun, Direktur Bina Pengelolaan Ekosisten Esensial pada Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Antung Deddy Radiansyah menyambut baik pengembangan 1.000 hektare lahan untuk kawasan ekosistem esensial di Kabupaten Bener Meriah.
"Bener Meriah merupakan satu-satunya kabupaten di Indonesia yang mengajukan kawasan ekosistem esensial. Kawasan ini nantinya akan menjadi contoh penyelesaian konflik satwa dilindungi," kata Antung.
Antung Deddy Radiansyah menjelaskan kawasan ekosistem esensial adalah ekosistem di luar kawasan konservasi yang secara ekologi mengandung keanekaragaman hayati yang mencakup ekosistem alami dan buatan yang berada di dalam dan luar kawasan hutan. Untuk kawasan ekosistem esensial yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, sebut dia, diharapkan akan menjadi solusi konflik gajah dan manusia yang terjadi sejak puluhan tahun silam.
"Kami berharap kawasan ekosistem esensial ini tidak hanya dikembangkan Bener Meriah, tetapi juga dilakukan kabupaten tetangga lainnya sebab jelajah gajah tidak hanya Bener Meriah, tetapi juga meliputi kabupaten tetangga," kata Antung.
Selain itu, Antung juga mengingatkan masyarakat yang ada di kawasan ekosistem esensial tersebut agar diarahkan kepada tanaman yang bukan menjadi makanan gajah, seperti kemiri dan lainnya.
"Kalau tanaman yang ditanam merupakan makanan gajah tentu konflik dengan satwa yang dilindungi ini tetap terjadi. Jadi, perlu dipikirkan tanaman atau komoditi apa yang ditanam, namun tidak diganggu gajah," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: