Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Arcandra Kedepankan Kerja Sama Investasi 'Masuk Akal'

        Arcandra Kedepankan Kerja Sama Investasi 'Masuk Akal' Kredit Foto: Antaranews.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar mengatakan mengedepankan kerja sama investasi yang masuk akal atau "make sense" yang berprinsip ekonomi.

        "Ada sebuah narasi, bahwa kita melupakan 'make sense' ekonomi, karena kadang kita ada beberapa kerja sama investasi yang bertentangan dengan prinsip ekonomi," kata Arcandra ketika berdiskusi dengan wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

        Batas-batas kerja sama yang ia maksud adalah keterkaitan dengan persoalan renegosiasi, maupun kontrak yang selesai pada masa akan datang.

        Secara teknis dan rinci Arcandra tidak menjelaskan lebih lanjut contoh renegosiasi yang dimaksudkan terkait dengan contoh kontrak yang seperti apa.

        Namun, ia dan Menteri ESDM Ignasius Jonan telah sepakat akan memprioritaskan beberapa hal di sektor energi sampai akhir tahun.

        Salah satu rencananya adalah terkait dengan pembangunan smelter di Indonesia atau hilirisasi mineral dan batu bara (Minerba).

        Selain itu, Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar juga berencana untuk mempercepat revisi PP nomor 79 Tahun 2010 terkait biaya operasi yang dikembalikan dan pajak penghasilan di hulu migas.

        Kemudian, pengelolaan harga gas agar lebih kompetitif di antara negara lainnya, khususnya ASEAN. Kilang minyak juga menjadi salah satu prioritas, yaitu penambahan jumlah.

        Jika perlu ia menegaskan akan membuka kesempatan dengan berkerja sama terhadap pihak swasta.

        Ia juga mengatakan bahwa pihak swasta akan diperbolehkan membuka serta mendirikan SPBU. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: