Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Pihak Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VII Sumatera Selatan, mengingatkan para pengguna alat pembayaran berupa kartu untuk mewaspadai kejahatan perbankan berbasis teknologi yang dapat menduplikasi pin melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri.
"Saat ini pontensi kejahatan siber semakin meningkat seiring dengan meningkatnya transaksi online. Untuk itu masyarakat harus waspada dengan menggunakan kartu sebagai alat pembayaran secara hati-hati," kata Kepala Divisi Advisory dan Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VII Sumatera Selatan, Harri Widodo di Palembang, Selasa (1/11/2016).
Ia mengatakan, kejadian di Mataram, Nusa Tenggara Barat, berupa pembobolan rekening nasabah dengan modus skimming (merekam pin atm nasabah dengan meletakkan alat perekam di alat skimmer) sepatutnya menjadi pelajaran.
Meski sarana dan prasaran Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sudah dibuat sedemikian rupa untuk menjaga kerahasiaan pin pemilik kartu, maka tetap saja menuntut nasabahnya untuk waspada.
Itulah BI sudah meminta ke seluruh perbankan untuk meningkatkan keandalanan sistem mereka. BI yakin bahwa sebenarnya apa yang dilakukan perbankan sudah sesuai standar," kata dia.
Sebelumnya, sejumlah nasabah di Mataram, NTB, melaporkan telah dikuras isi rekeningnya pada tanggal 23-24 Oktober 2016.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polresta setempat oleh nasabah dan BRI.
Sejauh ini polisi menduga kejahatan dengan modus "skimming". Sementara Direktur Konsumer PT BRI Tbk, Sis Afik Wijayanto mengatakan bahwa pengelola skimmer merupakan pihak ketiga.
"Skimmer" adalah alat elektronik berukuran relatif kecil yang berfungsi merekam data ketika nasabah melakukan transaksi di mesin ATM. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: