Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Demo 4 November, DPR Ingatkan Ulah Provokator Penyebar Info Hoax

        Demo 4 November, DPR Ingatkan Ulah Provokator Penyebar Info Hoax Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta demo besar-besar yang rencananya akan digelar pada Jumat 4 November 2016 tidak dimanfaatkan oleh para pihak yang secara sengaja ingin memprovokasi di media sosial.

        "Harus diakui, di daerah perkotaan, media sosial memiliki pengaruh besar. Opini yang disebarkan bisa mengubah sikap dan cara pandang orang. Karena itu, opini yang menyesatkan itu bisa sangat berbahaya," kata Saleh di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/11/2016).

        Wasekjen PAN itu menjelaskan provokasi di media sosial yang memanfaatkan kepanikan massa biasanya bertujuan untuk menciptakan kerusuhan dan kepanikan masyarakat. Seperti memberikan informasi palsu atau hoax.

        "Semua pihak diminta untuk menahan diri agar aksi tersebut berjalan tertib, aman, dan damai. Hal ini perlu untuk menjadi perhatian, terutama para netizen pengguna aktif media sosial. Medsos sebaiknya digunakan untuk menyejukkan dan menuntun sesama pengguna, bukan untuk memanas-manasi atau menyebar berita palsu atau hoax," pungkasnya.

        Oleh karena itu, lanjut Saleh, aparat kepolisian diharapkan dapat mengawasi setiap opini dan isu yang sengaja dihembuskan untuk memancing kerusuhan. Dia meminta agar kepolisian harus menjadi pengawas yang netral. Jika ada ruang sengaja memanfaatkan medsos sebagai media provokasi, kepolisian harus segera bersikap dan bertindak tegas.

        "Sejauh ini, rencana demo 4 November, hanyalah sebatas penyampaian aspirasi. Aspirasi tersebut juga sangat sederhana di mana ada tuntutan agar ada proses hukum yang adil dan terbuka bagi pelaku yang diduga melakukan penistaan agama. Penyampaian aspirasi seperti ini diperbolehkan dan dilindungi oleh Undang-undang," jelasnya.

        "Karena dilindungi UU, bagi yang mau demo, jangan dilarang. Sebaliknya, mereka yang tidak mau terlibat, tidak boleh dipaksa," tuturnya.

        Saleh juga meminta agar masyarakat proaktif mengawal aksi 4 November tersebut, termasuk melaporkan jika ada tindakan provokatif yang dinilai dapat mengancam ketertiban dan ketentraman.

        "Karena aksi ini rencananya diikuti oleh massa yang cukup besar, patut diwaspadai adanya pihak-pihak yang mencoba melakukan tindakan provokasi. Jangan sampai, penyampaian aspirasi itu, malah berujung pada hal-hal yang tidak diinginkan. Tapi, berkaca pada demo sebelumnya, demo kali ini pun akan berlangsung aman dan tertib," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: