Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan kerja sama dengan Temasek Foundation Internasional dan Civil Service College Singapura dalam program pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) OJK.
Kepala Departemen Learning and Assessment OJK Toto Zurianto menuturkan kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi SDM, khususnya pengajar atau fasilitator di lingkungan OJK.
"Kerja sama OJK Institute didesain umtuk memperkuat kemampuan OJK Institute dan memperdalam keahlian para pengajar," ujar Toto dalam peresmian kerja sama dengan Temasek Foundation Internasional dan Civil Service College Singapura di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (1/11/2016).
Dia menuturkan kerja sama ini sejalan dengan visi dan misi OJK dalam mengembangkan kualitas SDM di bidang keuangan. Dirinya berharap ke depan SDM OJK bisa memiliki pengetahuan yang lebih dalam tentang sektor jasa keuangan.
"Visi dan misi OJK Institute membangun SDM itu sangat penting. Kita sudah melakukan workshop curriculum design, workshop curriculum review clinics, dan workshop effective facilitation skills," tukasnya.
Setidaknya ada enam cakupan dalam kerja sama yang dijalin antara OJK Institute dengan Temasek Foundation International dan Civil Service College Singapura. Cakupan kerja sama antara lain
1. Workshop penguatan dan pengembangan visi misi OJK Institute;
2. Workshop penyusunan kurikulum program pembelajaran;
3. Workshop konsultasi dan review desain pembelajaran;
4. Workshop pengembangan fasilitator yang efektif;
5. Workshop dan studi banding membangun institusi pembelajaran untuk meningkatkan kapasitas SDM bagi sektor jasa keuangan;
6. Review dan evaluasi program.
Dari keenam program tersebut, telah dilaksanakan enam kegiatan workshop yaitu, workshop curriculum design, curriculum review clinics, effective facilitation skills selama bulan Agustus sampai Oktober 2016.
"Diharapkan, kerja sama ini dapat menciptakan SDM OJK yang andal dan mampu menghadapi tantangan ke depan dengan baik serta memberikan kontribusi positif kepada sektor jasa keuangan dan stakeholder OJK," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: