Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan meninjau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang dinilai sudah tidak realistis.
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, Peraturan Presiden RI Nomor 2 tahun 2015 tentang RPJMN 2015-2019 yang mengatur ketentuan mengenai jangka waktu evaluasi RPJMN 2015-2019, pada pasal 4 ayat (3) aturan tersebut disebutkan evaluasi dilaksanakan pada paruh waktu dan tahun terakhir pelaksanaan RPJMN.
"Kami akan 'review' (tinjau), kami lihat RPJMN. Review awal tahun depan," ujar Bambang di Jakarta, Rabu (2/11/2016).
Menurut Bambang, evaluasi terhadap perencanaan yang dibuat pemerintah sendiri memang sebuah keniscayaan, untuk menilai apakah capaian pemerintah sudah sesuai dengan target yang dicanangkan.
Dalam RPJMN 2015-2019, salah satu target pembangunan yang ditetapkan yakni pembangunan makro ekonomi di mana pertumbuhan ekonomi ditargetkan tumbuh 6-8 persen.
Namun, dalam dua tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi bahkan susah payah menyentuh level 5 persen seiring dengan masih melambatnya perekonomian global.
Sejumlah pihak menilai target pertumbuhan ekonomi tersebut sudah tidak realistis dan perlu dievaluasi kembali oleh pemerintah.
"Itu yang kita ingin buat (revisi), agar RPJMN ini jadi lebih realistis dan lebih bisa dicapai oleh pemerintahan saat ini," ujar Bambang. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil