Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) memandang stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia hingga akhir Oktober dalam kondisi normal. Meski begitu beberapa indikator kinerja sektor jasa keuangan perlu dicermati lebih jauh.
Misalnya dari fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) yang masih menghadapi tantangan. OJK mencatat pertumbuhan kredit perbankan per September 2016 tercatat sebesar 6,47% yoy, turun dari pertumbuhan kredit pada Agustus 2016 di level 6,83%.
"Turunnya pertumbuhan kredit tersebut terutama didorong oleh kontraksi kredit dalam valuta asing sebesar 12,9% yoy yang sejalan dengan kinerja eksternal yang masih dalam tren menurun. Kredit Rupiah masih tumbuh cukup baik di level 10,5%," ujar Deputi Komisioner Manajemen Strategis IA OJK Imansyah dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (10/11/2016).
Sementara intermediasi perusahaan pembiayaan mulai menunjukkan arah perbaikan, piutang pembiayaan per September 2016 tumbuh 1,83% yoy atau naik dari Agustus 2016 sebesar 0,87%.
Dia mengatakan, di tengah fungsi intermediasi LJK yang masih menghadapi tantangan, penghimpunan dana lewat pasar modal cenderung meningkat. Penghimpunan dana oleh korporasi melalui pasar modal (IPO, rights issue, dan penerbitan obligasi korporasi) sampai akhir Oktober 2016 mencapai Rp148,6 triliun, dengan pipeline penawaran umum masih sebesar Rp53,4 triliun.
"Penghimpunan dana di pasar modal pada tahun 2016 ini mencatat lonjakan signifikan, mengingat rata-rata penghimpunan dana 5 tahun terakhir hanya sebesar Rp102,5 triliun," ungkapnya.
Sementara itu, risiko kredit LJK terpantau menurun. Rasio non-performing loan (NPL) tercatat sebesar 3,10%, turun dibanding posisi Agustus 2016 sebesar 3,22%.
"Likuiditas dan permodalan LJK juga masih berada pada level yang baik. Indikator likuiditas perbankan dalam kondisi memadai, bahkan meningkat jika dibandingkan bulan sebelumnya," sebut Imansyah.
Dari sisi permodalan, ketahanan LJK domestik secara umum berada pada level yang sangat mencukupi untuk mengantisipasi potensi risiko. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan per September 2016 mencapai 22,6%.?
Di industri perasuransian, Risk-Based Capital (RBC) perusahaan asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing berada pada level 531% dan 269%, jauh di atas ketentuan minimum yang berlaku.
"Ke depan, OJK melihat bahwa kondisi permodalan LJK yang cukup baik perlu dioptimalisasi untuk mendukung penguatan fungsi intermediasi. Penggunaan pasar modal sebagai sumber pendanaan khususnya bagi LJK juga perlu untuk diakselerasi di tengah tren penurunan pertumbuhan simpanan dan penurunan yield obligasi," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: