Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Komisi III DPR Desak Penyebar Hoax Ditangkap

        Komisi III DPR Desak Penyebar Hoax Ditangkap Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai bahwa selama bulan November 2016 telah tersebar sejumlah isu yang tidak jelas atau hoax dan dianggap dapat mengancam stabilitas dan keamanan negara.

        Hampir sepanjang November ini setidaknya saat pra dan pasca-aksi 4/11 beragam isu hoax bermunculan dan tak sedikit membuat masyarakat menjadi resah atas keberadaan isu hoax apalagi hal itu berdekatan dengan penyelanggaran Pilkada DKI Jakarta 2017.

        "Hoax tentang instruksi Kapolri, hoax tentang hasil rapat BIN (Badan Intelijen Negara) hingga hoax tentang rush money besar-besaran yang ditebar hingga pekan kedua November 2016 merupakan upaya pihak tertentu mengeskalasi ketidakpastian dan merusak kondusifitas," kata Bambang di Jakarta, Senin (21/11/2016).

        Bambang menyebutkan ragam hoax itu dimunculkan di ruang publik, baik yang dimunculkan oleh kelompok-kelompok yang pro-Ahok maupun yang kontra-Ahok. Caranya dengan menunggangi aksi damai sejumlah elemen masyarakat yang mengecam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

        "Semua hoax itu tak hanya diarahkan untuk mengacaukan perspesi masyarakat tentang situasi terkini, tetapi juga upaya untuk mengeskalasi atau memperlebar persoalan," imbuhnya.

        Politisi Partai Golkar ini menambahkan persoalan tersebut harus diseriusi oleh negara. Pasalnya, pelaku penyebaran informasi sesat itu sudah berani coba-coba merangsek ke wilayah privat Kapolri dengan tujuan mengacaukan pola dan sistem komando; memanipulasi informasi BIN, hingga upaya menimbulkan kecemasan, panik dan mendorong masyarakat atau nasabah bank menarik dana besar-besaran atau rush money.

        "Dalam konteks keamanan, kredibilitas dan urgensi rahasia negara, beberapa hoax itu mestinya dikategorikan sebagai masalah yang sensitif, karena bertujuan merusak kredibilitas Kapolri, institusi BIN hingga upaya membuat panik nasabah bank," pungkasnya.

        Bambang pun mendesak aparat memberi hukuman berat kepada para pelakunya, karena penyebaran informasi sesat berpotensi menimbulkan kekacauan serta kerugian bagi negara dan masyarakat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: