Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terbesar, Klaim Jasindo dari Sektor Minyak dan Gas Capai Rp854 Miliar

        Terbesar, Klaim Jasindo dari Sektor Minyak dan Gas Capai Rp854 Miliar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Asuransi Jasa lndonesia (Jasindo) per September 2016 telah menyelesaikan pembayaran klaim Korporasi total sebesar Rp1,687 Triliun untuk beberapa jenis Class Of Business. Dari total itu, sektor Oil dan Gas merupakan jumlah klaim terbesar yang bayarkan Asuransi Jasindo.

        "Jumlah Klaim terbesar yang dibayarkan adalah untuk kerugian bisnis Oil & Gas sebesar Rp 854 Milyar, disusul dengan bisnis Property sebesar Rp 593 Miiyar. bisnis Engineering sebesar Rp 167 Milyar, Gempa Bumi Rp 42.9 Milyar dan bisnis Marine sebesar Rp 27.4 Milyar," ujar Direktur Teknik dan Luar Negeri Asuransi Jasindo Syarifudin di Jakarta, Senin (21/11/2016).

        Menurutnya pada tahun lalu sektor minya dan gas hanya menempati urutan ketiga dari beberapa sektor yang dibayarkan Jasindo.

        "Dibanding tahun 2015, jumlah Klaim Korporasi yang dibayarkan untuk Glass of bisnis yang sama adalah Asuransi Marine Rp 239 Milyar, Aviation Rp 1.1 Triiiun, Oil & Gas sebesar Rp 692 miluar, Engineering sebesar Rp 59.4 Milyar serta Property sebesar Rp 569 Miiyar," jelas Syarifudin.

        Dalam proses penyelesaian Klaim yang ada, Asuransi Jasindo melakukannya dengan cara yang komprehensif tanpa mengurangi nilai klalm yang seharusnya. Dalam proses pengumpulan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, asuransi Jasindo dapat saja melakukan pembayaran klaim terlebih dahulu selama sudah ada persetujuan dan kesepakatan nilai Kerugian

        "Dalam hal penyelesaian klaim yang cepat dan akurat, Asuransi Jasindo senantiasa menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder dan peningkatan kemampuan teknis sumber daya perusahaan agar optimalisasi penyelasaian klaim dapat terlaksana dengan baik. Kualitas pelayanan ditingkatkan dengan menerapkan SLA khusus dan memberikan sosialisasi klaim bagi para tertanggung serta penyederhanaan persyaratan dokumen klaim," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: