Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak karena diduga menerima suap dari pengusaha. Menurutnya langkah ini bertujuan untuk memperbaiki institusi yang dipimpinnya.
"Penangkapan dari staf Ditjen Pajak oleh KPK saya anggap merupakan langkah dari KPK yang baik, tujuannya untuk memperbaiki kami," ujar Sri Mulyani usai menghadiri Rapat Koordinasi Badan Layanan Umum (BLU) di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Dalam hal ini, dirinya sudah menyampaikan kepada jajaran Kementerian Keuangan baik di Ditjen Pajak, Bea Cukai, Ditjen Anggaran, Perimbangan Keuangan, dan Perbendaharaan untuk memerangi korupsi.
"Mereka yang memiliki keinginan untuk merusak institusi ini kan ketamakan yang tidak terbatas. Artinya keuangan negara adalah uang rakyat, dia harus dikelola oleh kita. Bukan dimanfaatkan untuk kepentingan diri sendiri," paparnya.
Oleh sebab itu, kata Sri Mulyani, langkah ini adalah langkah korektif yang sejalan dengan keinginan Kemenkeu untuk memperbaiki kredibilitas Kemenkeu dan Ditjen Pajak. "Ini langkah yang konsisten," tukasnya.
Selama ini Sri Mulyani selalu mengatakan bahwa Ditjen Pajak perlu reformasi, termasuk membersihkan dari unsur tidak baik.
"Tapi saya ingin meng-empower dan memperkuat kemampuan dari Ditjen Pajak sendiri dalam internal untuk memerangi mereka yang melakukan yang mengkhianati sebagian besar Ditjen Pajak yang ingin berbuat baik," jelas Sri Mulyani.
Sebelumnya, KPK menangkap seorang pejabat di lingkungan penegakan hukum Ditjen Pajak dalam operasi tangkap tangan pada Senin (21/11/2016). Pejabat berinisial "HS" ini diduga adalah Handang Soekarno, Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum. Ia diduga menerima suap senilai Rp1,3 miliar dari pengusaha untuk pengurangan pajak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: