Menteri Keuangan Sri Mulyani menghimbau direksi dan komisaris di industri pasar modal untuk ikut program pengampunan pajak. Hal ini dikarenakan, masih minimnya pelaku pasar modal yang ikut program pengampunan pajak (tax amnesty). Tercatat, dari 537 emiten di Bursa Efek Indonesia sampai tangal 31 Oktober 2016 hanya 131 emiten yang ikut program itu.
?Sedangkan dari 139 perusahaan sekuritas yang ikut tax amnesty baru 60 saja, begitu juga dengan industri Dana Pensiun, yang ikut hanya 6 dari 261 Dana pensiun,? katanya, di Jakarta, Rabu(23/11/2016).
Dirinya pun berharap, para pelaku industri pasar modal yang belum ikut program tax amnesty segera mendatangi kantor pajak ?untuk ikut program tersebut. "Saya tidak akan datang lagi ke BEI kalau masih ada emiten yang belum ikut tax amnesty," ujarnya.?
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia ( BEI), Tito Sulistio mengatakan industri pasar modal tergolong taat pajak. Menurutnya, belum banyaknya emiten tak ikut tax amnesty karena beberapa peraturan turunan UU Pengampunan Pajak terbit belakangan.
"Ini bukan ?cari alasan, tapi ingat ?PSAK 70 tentang ?pengakuan aset terkait perlakukan tax amnesty baru keluar semingu sebelum periode pertama berakhir," ungkapnya.
Namum Tito mengaku gembira adanya himbauan dari Sri Mulyani, dan diharapkan pada akhir tahun ini semua emiten ikut program tax amnesty. "Atau mereka (emiten) semua sudah comply dan yang belum akan ikut," tukas Tito.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: